Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Kabar Terbaru Kasus Subang, Polisi Minta Keterangan soal Bekas Luka di Kaki dan Tangan Danu

Senin, 13 Desember 2021 07:40 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM, SUBANG - Pelaku kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, masih misterius.

Hari ini, Senin (13/12/2021), kasus Subang tersebut sudah memasuki hari ke-118.

Tuti dan Amalia ditemukan meninggal dunia pada tanggal 18 Agustus 2021, pagi hari.

Polisi sudah mendapatkan petunjuk emas dan memeriksa sejumlah saksi, namun pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia masih belum terungkap.

Pada Senin lalu, (6/12/2021), polisi sempat menanyakan soal bekas luka pada kaki dan tangan, Muhammad Ramdanu alias Danu.

Dalam kasus Subang, Danu yang merupakan keponakan Tuti, termasuk satu di antara saksi kunci.

Danu memang jadi sorotan polisi terutama karena membersihkan bak mandi di tempat kejadian perkara atau TKP kasus Subang di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, itu.

Dua korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, memang ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil.

Namun, kedua jenazah tersebut ternyata sempat dimandikan sebelum dibawa ke bagasi mobil yang terparkir di halaman rumah di Dusun Ciseuti itu.

Baca: Pelaku Perampasan Nyawa Kasus Subang Belum Terungkap, Polda Jabar Kerucutkan Saksi Cari Titik Terang

Danu mengakui dialah yang membersihkan bak mandi tempat Tuti dan Amalia dibersihkan.

Danu juga mengakui bahwa dia menemukan cutter dan gunting di dalam bak mandi yang dia bersihkan.

Kini, Danu kembali jadi sorotan setelah terdapat bekas luka di tubuhnya.

Luka itu ada di kaki dan tangan Danu dan polisi sudah meminta keterangan soal hal tersebut.

Pengacara Danu, Achmad Taufan, lantas menjelaskan apa yang menyebabkan kaki dan tangan Danu ada bekas luka.

"Danu itu sensitif, garuk-garuk sedikit udah luka," ujar Achmad Taufan, pengacara Danu.

Sehari setelah dimintai keterangan mengenai bekas luka, Danu kemudian menjalani tes psikologi, yakni 7 Desember 2021.

Danu emosional saat ditanya harapan ingin kasus Subang segera terungkap (Tangkap layar Kanal Youtube Yahya Mohammed)
Saat itu, Achmad Taufan bahkan mengatakan pemanggilan kliennya untuk tes psikologi ini dilakukan secara tiba-tiba.

"Hari ini ada pemanggilan terkait tes psikologi untuk Danu," kata Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu saat dihubungi pada Selasa (7/12/2021.

Belum diketahui latar belakang apa yang mengharuskan Danu harus jalani tes kejiwaan.

Namun dalam pemeriksaan kali ini, Danu didampingi oleh orang tuanya.

"Memang orang tua Danu dan keluarga tidak ikut di BAP, mereka hanya mendampingi," kata dia.

Danu disebut-sebut menjadi salah satu dari saksi kunci kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yang ditemukan dalam mobil mewah Alpard.

Petunjuk emas

Ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Sumi Hastry Purwanti, mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Proses ini untuk memastikan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia yang ditemukan tewas terbunuh tanggal 18 Agustus 2021, pagi hari.

Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).

Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.

Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi. Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.

"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."

"Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.

Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.

Baca: Polisi Kerucutkan Saksi Kasus Pembunuhan Subang Demi Titik Terang, Sudah Dapat Calon Tersangka?

"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.

"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.

Kalau ada perlawanan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.

"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.

Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.

Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.

"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.

Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hari ke-118 Kasus Subang, Polisi Sempat Tanya Soal Bekas Luka di Kaki dan Tangan Danu

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved