Terkini Daerah
Pelaku Perampasan Nyawa Kasus Subang Belum Terungkap, Polda Jabar Kerucutkan Saksi Cari Titik Terang
TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini, Sabtu (11/12/2021), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah memasuki hari ke-116.
Namun kasus ini belum juga menemukan titik terang.
Hingga saat ini, pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dalam kasus Subang tersebut masih belum juga terungkap.
Sejak kasus Subang itu mencuat, perkara tersebut memang langsung ditangani Polres Subang.
Sebelumnya, pengambilalihan kasus Subang itu terjadi atas permintaan Kapolda Jabar Irjen Suntana.
Kapolda Jabar baru itu meminta reserse segera ungkap pelaku rajapati Tuti dan Amalia tersebut.
Pengambilalihan kasus Subang di tangan Polda Jabar itu di sisi lain tak jarang menimbulkan spekulasi akan adanya kendala yang dialami kepolisian.
Tak jarang publik berspekulasi bahwa Polres Subang dinilai kurang mampu menangani kasus perampasan nyawa tersebut.
Baca: Viral Video Driver Ojol Cekcok dengan Sopir Truk hingga Kunci Dibawa Kabur, Terpaksa Dorong Motornya
Kendati begitu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membeberkan faktanya.
Kombes Pol Erdi A Chaniago menegaskan pelimpahan kasus Subang tersebut bukan berarti karena ketidakmampuan Polres Subang menangani kasus.
Ia menjelaskan pengambil alihan kasus Subang tersebut bertujuan agar mengefisienkan waktu penyelidikan.
Menurutnya, penanganan kasus akan lebih cepat karena alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda Jabar.
Kemudian, Kombes Pol Erdi A Chaniago pun menjelaskan perkembangan kasus Subang di tangan Polda Jabar tersebut.
Ia menjelaskan semua bukti dan petunjuk yang didapatkan Polres Subang sebelumnya itu saat ini disesuaikan dengan alat-alat digitalisasi yang dimiliki Polda Jabar.
Selain bukti dan petunjuk, Polda Jabar juga melakukan pemeriksaan kepada 55 saksi yang sebelumnya diperiksa Polres Subang.
Demikian, dalam penyesuaian itu menurut Erdi, Polda Jabar lebih fokus melakukan penyelidikan.
Lebih lanjut Erdi pun menyinggung saksi yang keterangannya berubah-ubah menurutnya tak menjadi kendala.
Ia menjelaskan penyidik tetap bisa menyesuaikan apa yang disampaikan saksi dengan bukti petunjuk yang sudah penyidik miliki yang kini ditangan Polda Jabar.
Baca: Polisi Kerucutkan Saksi Kasus Pembunuhan Subang Demi Titik Terang, Sudah Dapat Calon Tersangka?
Namun saat ditanya bukti dan petunjuk apa yang disesuaikan tersebut, polisi belum bisa mengungkapnya.
Lebih lanjut Erdi mengatakan pihaknya meminta waktu agar polisi fokus dalam penyelidikannya.
Soal saksi yang mengerucut, Erdi membeberkan Polda Jabar pun tengah berupaya menuju pengerucutan tersebut.
Kemudian ia menjelaskan dari 55 saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Jabar melakukan pengevaluasian kembali.
Adapun pengevaluasian tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian saksi ke saksi lainnya.
“Diharapkan dengan kita mengevaluasi kembali untuk mengeleminir beberapa saksi dan akan difokuskan ke beberapa saksi,” jelasnya.
Erdi mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan berapa saksi yang sudah dikerucutkan tersebut.
Namun, dalam perkembangan kasusnya, penyidik sedang berupaya mencari saksi mana yang harus dimintai keterangan lebih lanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul HARI KE-116 Kasus Subang: Kerucutkan Saksi Cari Titik Terang, Polisi Sudah Dapat Calon Tersangka?
#Danu #Amalia #Subang # kasus Subang # perampasan nyawa # Polda Jabar # Kombes Pol Erdi A Chaniago
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUNNEWS UPDATE
Gubernur Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan Pakai Bom & Diculik, Polda Jabar Siap Selidiki
Rabu, 23 April 2025
Tribunnews Update
Korban Oknum Dokter Cabul RSHS Bertambah Jadi 3 Orang, Polda Jabar: Pelaku Terancam Penjara 12 Tahun
Kamis, 10 April 2025
Viral
Kelakuan 'Gila' Dokter PPDS sebelum Cabuli Keluarga Pasien RSHS, Suntik Korban sampai 15 Kali
Rabu, 9 April 2025
VIRAL NEWS
Geger! Atlet Taekwondo di Bandung Dilaporkan Hilang 10 Tahun, Fidya Kamalindah Muncul Klarifikasi
Jumat, 14 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: Viral Atlet Taekwondo Bandung Fidya Dilaporkan Hilang 10 Tahun, Kini Muncul & Akui Dianiaya
Jumat, 14 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.