Terkini Daerah
Deretan Aksi Bejat Herry Wirawan pada Santrinya: Rudapaksa, Dijadikan Kuli hingga Bantuan Diambil
TRIBUN-VIDEO.COM - Herry Wirawan, guru pesantren di kawasan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, tak hanya merudapaksa puluhan santriwatinya.
Ia juga mengeksploitasi para korban demi keuntungannya.
Diketahui, Herry merupakan pengurus Pondok Pesantren Madani Boarding School di Cibiru.
Menurut Sekretaris RT setempat, Agus Tatang, para santriwati dipekerjakan sebagai kuli bangunan selama proses pembangunan pesantren tersebut.
"Kalau ada proses pembangunan di sana, santriwati yang disuruh kerja, ada yang ngecat, ada yang nembok, yang harusnya mah laden-nya (buruh kasar) dikerjain sama laki-laki."
Baca: Hamil dan Punya Bayi akibat Dirudapaksa Herry Wirawan, Dua Santriwati Malah Dikeluarkan dari Sekolah
"Tapi, di sana mah perempuan semua, enggak ada laki-lakinya," ungkap Agus saat ditemui TribunJabar, Jumat (10/12/2021).
Fakta serupa juga disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Livia Istania DF Iskandar.
Mengutip Kompas.com, Livia mengungkapkan Herry mengambil dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi hak korban.
"Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku."
"Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas, serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," bebernya.
Parahnya, kata Livia, Herry juga memanfaatkan bayi-bayi korban untuk meminta dana bantuan pada sejumlah pihak.
Baca: Herry Wirawan Larang Anak Asuhnya Berinteraksi dengan Tetangga, Tak Boleh Bicara Atau Bermain
Bayi-bayi malang yang dilahirkan para korban, oleh Herry diakui sebagai anak yatim piatu.
Karena itu, Livia mendorong Polda Jawa Barat untuk mengusut dugaan eksploitasi ekonomi yang dilakukan Herry.
"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat di proses lebih lanjut," tambahnya.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum korban, Yudi Kurnia, mengatakan para santriwati tak 100 persen belajar di pesantren yang dikelola Herry.
Mereka mengaku selama ini dijadikan mesin uang oleh Herry.
Setiap harinya, Herry menyuruh para santriwati membuat proposal untuk menggaet donatur agar mau berdonasi untuk pesantren mereka.
Menurut Yudi, tugas membuat proposal tersebut dibagi di antara santriwati.
Baca: Babak Baru Kasus Rudapaksa Herry Wirawan di Bandung, Kini Korban Bertambah Jadi 21 Orang
Ada yang bertugas mengetik dan membereskan proposal untuk menggalang dana.
"Belajarnya tidak full 100 persen, menurut keterangan korban, dia sebetulnya setiap harinya bukan belajar. Mereka itu setiap hari disuruh bikin proposal."
"Ada yang bagian ngetik, ada yang bagian beres-beres proposal galang dana," terang Yudi, Jumat, dikutip dari TribunJabar.
Sangat Tertutup
Kegiatan di Pondok Pesantren Madani Boarding School yang dikelola Herry Wirawan selama ini tertutup.
Bahkan, para santriwati hampir tak pernah berkomunikasi dengan warga sekitar.
Sekretaris RT setempat, Agus Tatang, mengungkapkan aktivitas santriwati di luar pondok hanyalah untuk membeli kebutuhan di warung.
"Selama ini, memang engga ada yang aneh dari sikap para santri di sana. Paling kalau mereka (santriwati) keluar pondok, cuma untuk beli apa gitu di warung."
"Selain itu, mereka juga jarang atau engga pernah ngobrol sama warga di sini. Kalau misalnya, kita ngerasa atau melihat semacam keanehan, mungkin pastilah kita tanya."
"Jadi aktivitas para santri di luar juga cuma buat ke warung aja terus masuk lagi, gitu aja terus," urai Agus, Jumat.
Selain pesantren di Cibiru, Herry diketahui juga mengelola sebuah panti asuhan yatim di Kompleks Sinergi Antapani, Bandung.
Ia menyewa rumah di kompleks tersebut untuk dijadikan panti asuhan sejak 2016.
Warga setempat, Rizal, mengatakan sejak panti asuhan itu terbentuk, Herry melarang para santriwatinya keluar rumah.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deretan Aksi Bejat Herry Wirawan pada Santrinya: Rudapaksa, Dijadikan Kuli, hingga Dana PIP Diambil
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pria Paruh Baya di Slogohimo Wonogiri Rudapaksa Bocah SD hingga 7 Kali!
Rabu, 30 April 2025
Regional
Anak Tiri jadi Budak Nafsu Ayah di Sorong, Rudapaksa sejak Usia 7 Tahun hingga Terinfeksi Penyakit
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Ketua Komnas HAM Papua Ditembaki Kelompok Sipil, Ayah di Sorong Cabuli Anak Tiri
Selasa, 29 April 2025
tribunnews update
Modus Pria Difabel Rudapaksa Pelajar di Sumsel, Ngaku Bisa Santet & Koleksi Video Porno di HP
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.