Kamis, 15 Mei 2025

WIKI UPDATE

Hamil dan Punya Bayi akibat Dirudapaksa Herry Wirawan, Dua Santriwati Malah Dikeluarkan dari Sekolah

Sabtu, 11 Desember 2021 17:55 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua dari 11 santriwati korban rudapaksa guru pesantren yang didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, sempat masuk sekolah kembali.

Namun, baru seminggu belajar, keduanya dikeluarkan sekolah karena ketahuan punya bayi.

Padahal mereka hamil dan memiliki bayi akibat dirudapaksa oleh guru mereka sendiri.

Pelaku rudapaksa merupakan ustaz atau guru di Pondok Pesantren Madani Boarding School, Kota Bandung, Jawa Barat bernama Herry Wirawan (36).

Setelah diselidiki lebih dalam kini korban rudapaksa ustaz tersebut berjumlah 21 orang santriwati.

Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (10/12/2021) Diah Kurniasari Gunawan, Ketua P2TP2A Garut menyebut dua korban sempat meneruskan pendidikan di sekolah swasta dekat rumah mereka.

Baca: Salah Satu Santriwati Korban Rudapaksa HW Sudah Miliki 2 Bayi, Tak Mau Dipisahkan dengan Anaknya

Namun mereka dikeluarkan dengan alasan sudah memiliki anak.

“Sekolah swasta dekat rumahnya, dikeluarkan dengan alasan sudah punya anak,” jelas Diah Kurniasari Gunawan, Ketua P2TP2A Garut kepada wartawan, jumat (10/12/2021) malam di kantor P2TP2A Garut.

Menurut Diah, selama mendampingi para korban, P2TP2A memang berupaya memfasilitasi agar anak bisa bersekolah kembali.

Pada bulan Agustus, ada tiga anak yang siap sekolah dan kemudian dicarikan sekolah.

Namun, dua di antaranya dikeluarkan kembali oleh sekolah.

Tadi saya sudah koordinasi dengan Ibu Gubernur, provinsi siap bantu agar mereka bisa sekolah kembali bagaimana caranya nanti dibahas,” jelas Diah.

Diah melihat, keinginan untuk bisa bersekolah kembali dari anak-anak sangat kuat.

Baca: Ritual Herry Wirawan Sebelum Rudapaksa 21 Santriwati, Bikin Nurut Dinodai & Tak Lapor Orangtua

Namun, aturan dari sekolah kebanyakan tidak mau menerima karena sudah punya anak.

Meski pihak sekolah telah dijelaskan kasus yang menimpa sang anak, tetap saja mereka menolak.

Saat ini, kedua anak yang telah siap melanjutkan sekolah memang belum bisa kembali bersekolah.

Namun, Diah optimistis, mereka bisa segera kembali bersekolah setelah ibu Gubernur Jawa Barat menyatakan siap membantu memfasilitasinya.

Selain soal sulitnya mencari sekolah, selama pendampingan para korban, kesulitan lainnya saat akan mengurus agar mereka bisa bersekolah kembali adalah ijazah yang dimiliki anak dari yayasan yang dipimpin pelaku.

Karena, tidak diakui Kementerian Agama karena nomornya tidak terdaftar.

“Ijazahnya sepertinya bodong setelah kita koordinasi dengan kantor Kementerian Agama,’ katanya.(Tribun-Video.com/Kompas.com)

# santriwati # Herry Wirawan # Rudapaksa # Bandung

Baca berita lainnya terkait Herry Wirawan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dua Santriwati Korban Guru Pesantren Dikeluarkan dari Sekolah Baru karena Punya Bayi

Reporter: sara dita
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Kompas.com

Tags
   #santriwati   #Herry Wirawan   #rudapaksa   #Bandung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved