Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

'Ritual' Herry Wirawan Sebelum Rudapaksa 21 Santriwati, Bikin Nurut Dinodai & Tak Lapor Orangtua

Sabtu, 11 Desember 2021 17:06 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus guru pesantren di Bandung yang merudapaksa santriwati hingga melahirkan 8 anak mendapat perhatian dari banyak pihak.

Terkini, korban Herry Wirawan guru pesantren cabul itu sudah 21 anak, rata-rata di bawah umur.

Banyaknya santriwati yang menjadi korban membuat kasus itu menjadi sorotan tajam.

Kini terungkap bagaimana Herry Wirawan bisa menodai 21 santriwatinya dalam kurun 5 tahun terakhir.

Yudi Kurnia, pengacara para korban menjelaskan rayuan maut Herry Wirawan saat mengajak para santriwatinya melakukan hubungan terlarang.

Menurut dia, Herry Wirawan punya cara meluluhkan hati korban yakni dengan cara dibisiki.

Baca: Tak Hanya Hamili dan Cabuli Santriwati, Herry Wirawan juga Paksa Korbannya Jadi Kuli Bangunan

Baca: Kejanggalan Pesantren Tempat Guru Cabuli Santriwatinya, Sekolah Gratis tapi yang Lulus Tak Berijazah

"Kalau menurut keterangan dari anak-anak. Mereka itu awalnya menolak, tapi setelah si pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau. Ada bisikan ke telinga korban dari pelaku setiap mau melakukan itu," ujar Yudi Kurnia saat di wawancarai Tribunjabar.id, Jumat (10/12/2021) di Kantor LBH Serikat Petani Pasundan.

Yudi menuturkan bisikan tersebutlah yang membuat korban menjadi mau untuk melayani pelaku.

Bisikan tersebut juga menurutnya dilakukan secara dekat ke telinga korban.

Hingga kini isi bisikan yang disampaikan kepada korban masih menjadi misteri.

"Korban juga seakan tidak mau melaporkan perbuatan pelaku ke orangtuanya, padahal dia setiap tahun pulang kampung," ucapnya.

Soal tak lapor ke orangtua ini diakui salah satu orangtua korban.

Sang anak yang hanya pulang setiap hari raya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bisikan Maut Herry Wirawan Bikin Santriwati Nurut Dinodai, Tak Lapor Orangtua saat Pulang Kampung

# Herry Wirawan # merudapaksa  # LBH Serikat Petani Pasundan

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Dimas Wira Putra
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved