Senin, 20 April 2026

Terkini Daerah

Herry Wirawan Larang Anak Asuhnya Berinteraksi dengan Tetangga, Tak Boleh Bicara Atau Bermain

Sabtu, 11 Desember 2021 17:02 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku rudapaksa santriwati di pondok pesantren di Bandung ternyata pernah mendirikan panti untuk anak-anak yatim.

Para lingkungan di sekitar panti menyebut pelaku dan keluarganya sangat tertutup.

Bahkan pelaku yang merupakan ustaz pondok pesantren itu juga membatasi interaksi anak asuhnya terhadap lingkungan sekitar.

Pelaku rudapaksa bernama Herry Wirawan (36) tersebut sempat mendirikan panti yatim yakni Yayasan Manarul Huda di Jalan Nyaman Nomor 34 Kota Bandung sejak 2016.

Warga setempat, Rizal (42) mengatakan, keluarga pelaku aktif dalam kegiatan di panti yatim tersebut.

Namun di luar kegiatan bersama masyarakat, Herry dan keluarganya cenderung sangat tertutup dan tidak banyak mengobrol dengan tetangga.

Warga setempat mengaku kaget saat kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan mencuat dan polisi mendatangi panti yatim tersebut.

Baca: Jumlah Korban Pencabulan Pemilik Ponpes di Bandung Bertambah Jadi 21, Istri Pelaku Tak Tahu

"Tapi tiap acara, dia diundang dan hadir bahkan posisinya sebagai tokoh agama. Makanya pas tahu kasus itu, ketipunya di situ. Seolah-olah agamis padahal melakukan hal-hal yang dilarang. Keluarganya yang tahu seperti membiarkan. Sebisa itu dia membungkus keburukannya dengan hal baik," katanya.

Petugas keamanan di kompleks tersebut, Hendar, mengatakan penangkapan Herry dilakukan beberapa bulan lalu.

Anak-anak yang ada di panti yatim tersebut dibawa pihak kepolisian dan rumah yang dijadikan panti yatim tersebut ditutup dan disegel polisi.

Ia pun menceritakan, kegiatan di panti yatim tersebut tampak normal dari luar.

Pada waktu-waktu tertentu, anak-anak mengaji di lantai utama rumah tersebut.

Namun anak asuh di panti yatim tersebut seluruhnya perempuan, tidak ada yang laki-laki.

Para anak asuhnya masih berada di bangku Sekolah Dasar maupun SMP berjumlah 15 hingga 20 anak.

"Warga juga sempat heran, kok yang di panti yatim itu perempuan semua, tidak ada laki-lakinya. Ya, laki-lakinya Herry saja. Apa boleh begitu secara agama atau bagaimana, warga percaya saja," katanya.

Baca: Pengakuan Istri Herry Wirawan, Tidak Tahu Perbuatan Rudapaksa Suaminya terhadap 12 Santriwati Ponpes

Ia mengatakan, anak-anak di rumah tersebut pun tidak diperbolehkan keluar rumah, padahal di sekitarnya banyak anak-anak tetangga.

Jika mereka keluar untuk berbelanja, maka pelaku akan mengantarkannya dan melarang mereka berbicara dengan tetangga.

"Anak-anak yang ada di situ usia SD dan SMP. Masih bisa bermain di luar padahal. Ini kalau mereka keluar untuk belanja saja, harus diantar Herry. Mereka dilarang bicara sama tetangga. Ada sekitar 15 sampai 20 anak di situ yang tinggal, semuanya perempuan," katanya.

Sejak beroperasi 2016, katanya, anak yang sudah dewasa dipindahkan ke pesantren yang dikelola Herry di Cibiru.

Warga menganggap pemindahan tersebut berkaitan dengan kenaikan kelas seperti di dunia pendidikan.

"Tadinya dipindahnya ke Al Ikhlas di Antapani juga, cuma tempatnya katanya kekecilan, lalu pindah ke Cibiru. Jadi yang dikelolanya cuma di panti yatim ini dan pesantren di Cibiru," katanya.

Namun ternyata justru para santriwati di Pondok Pesantren Madani Boarding School, Cibiru, Bandung dinodai pelaku hingga hamil dan melahirkan anak-anak.(tribun-video.com/tribunjabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Herry Wirawan Guru Bejat Larang Anak Asuhnya Bicara ke Tetangga Panti, Belanja Pun Diantar

# Bandung # pelaku rudapaksa # Herry Wirawan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: sara dita
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved