HOT TOPIC
Babak Baru Kasus Rudapaksa Herry Wirawan di Bandung, Kini Korban Bertambah Jadi 21 Orang
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh ustaz bernama Herry Wirawan terhadap belasan santriwatinya di pesantren, Kota Bandung memasuki babak baru.
Terkini jumlah korban yang dirudapaksa Herry bertambah menjadi 21 santriwati.
Dikutip dari TribunJabar.id pada Sabtu (11/12/2021), hal itu diungkapkan oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari.
Semua santriwati yang menjadi korban masih di bawah umur.
Para korban tersebut bukan hanya warga Garut.
Baca: Ayah Korban Angkat Bicara soal Kasus Rudapaksa Ustaz Pesantren di Bandung, Sempat Ingin Bunuh Pelaku
Baca: Ternyata Pembangunan Pesantren Milik Ustaz yang Rudapaksa 12 Santriwatinya Dibantu Orangtua Murid
Korban ada juga yang berasal dari daerah lain.
Terkini korban ada yang sedang hamil maupun sudah melahirkan.
Terdapat delapan korban berasal dari Garut yang telah melahirkan bayi.
Semuanya tinggal dengan orang tuanya dan mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.
Diah mengungkapan, pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap 11 santriwati warga Garut.
Hal ini dilakukan agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan sehingga tetap memiliki semangat hidup.
(Tribun-Video.com/ TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 6 FAKTA TERKINI Guru Rudapaksa Santri, Korban Bertambah, Istri Pelaku Tak Tahu, Jadi Sorotan Dunia
# Kasus rudapaksa # Herry Wirawan # Kota Bandung # Kabupaten Garut
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribun Jabar
Live Update
Laka Maut Beruntun Tewaskan Pelajar di Jalan Anggrek Bandung, Korban Terseret 80 Meter
7 hari lalu
VIRAL NEWS
13 Korban Rudapaksa Pemimpin Ponpes di Lombok Berani Lapor Seusai Nonton 'Walid', Beraksi Sejak 2015
Jumat, 25 April 2025
VIRAL NEWS
Modus Pimpinan Ponpes Rudapaksa 20 Santriwati di Lombok, Awalnya Ajarkan Doa hingga Penyucian Rahim
Jumat, 25 April 2025
VIRAL NEWS
'Walid' Asal Lombok Rudapaksa 20 Santriwatinya, Lancarkan Aksinya Selama 6 Tahun Sejak 2015
Jumat, 25 April 2025
Live Update
7 Tersangka Rudapaksa Siswi SMP Belum Ditahan Polres Halmahera Selatan, Tim Hukum Korban Menuntut
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.