Terkini Nasional
Kementerian BUMN Dorong Peter Gontha Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Begini Kata KPK
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab soal adanya polemik mahalnya biaya sewa pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang kembali mencuat.
Isu ini kembali disinggung oleh Peter F. Gontha, mantan Komisaris Garuda Indonesia.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, siapapun dan apapun profesinya, yang mengetahui adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi) silakan menyampaikan aduannya kepada KPK," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).
Baca: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Tak Terima Dituntut 19 Tahun, Bandingan dengan Kasus Lain
Kata Ali, KPK menyadari bahwa keberhasilan pihaknya selama ini dalam mengungkap berbagai modus TPK, tak lepas dari peran aktif masyarakat.
Karena, tambahnya, tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat.
"Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," katanya.
KPK nantinya akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima.
Selanjutnya, KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut.
"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata Ali.
Baca: Aktivis Anti Korupsi Kritisi Raker KPK di Hotel Mewah, Sebut Gagal Kampanyekan Nilai Kesederhanaan
Diberitakan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah bersuara atas isu yang disinggung Peter Gontha.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, penyewaan pesawat memang bermasalah sejak dulu yang menyebabkan kondisi keuangan maskapai pelat merah ini bermasalah.
Oleh sebab itu, dia mendorong untuk para mantan komisaris dan direksi diperiksa agar jelas duduk perkaranya.
"Kami sangat mendukung kalau benar Pak Peter Gontha sudah memberikan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Jadi kami dorong memang supaya mantan-mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu bisa diperiksa saja (oleh KPK), untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi," katanya kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
"Kan kita tahu bahwa ini adalah kasusnya ugal-ugalannya di sana terkait penyewaan pesawat," lanjutnya.
Baca: Mantan Ketua Perindo Papua Barat Diperiksa terkait Korupsi Dinas Perumahan, Diinterogasi 5 Jam
Terlebih kata Arya, saat menjabat sebagai komisaris, Peter ikut menandatangani persetujuan penyewaan beberapa pesawat Garuda Indonesia.
Maka dari itu, menurutnya, hal yang tepat jika Peter turut bersuara dalam pemeriksaan terkait polemik penyewaan pesawat ini sehingga dapat mempercepat penyelesaiaan masalah.
"Memang ada jenis pesawat yang beliau enggak tandatangani, tapi hampir yang lain ikut semua tanda tangan penyewaan pesawat," ujar dia.
"Jadi kalau bisa dorong saja supaya bisa diperiksa komisaris dan direksi yang pada saat itu memang bertugas di sana supaya terang benderang," jelas Arya.
Ia pun menekankan, pihaknya mendukung langkah Peter yang berupaya menjelaskan persoalan penyewaan pesawat Garuda Indonesia.
Arya berharap, penjelasan itu bisa disampaikan pula dalam pemeriksaan nantinya.
Baca: Pengusaha IG Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perum Perindo, Sempat Coba Larikan Diri saat Diperiksa
Sebelumnya, melalui Instagram resminya, Peter menyinggung persoalan harga sewa pesawat Garuda Indonesia yang dirasa kemahalan.
Ia menilai, harga sewa yang diterapkan lessor atau perusahaan penyewa pesawat ketinggian dari seharusnya.
Lantaran perbedaan penilaian itu, Peter bilang, dirinya sempat disebut mempersulit pencairan dana penyertaan modal negara (PMN) pada Garuda Indonesia.
Menurut Peter, ia dipaksa untuk menyetujui penarikan Rp1 triliun dari Rp7 triliun yang dijanjikan dalam PMN.
Pada akhirnya dia menandatangani persetujuan tersebut, meski ia menilai penyuntikan dana dari pemerintah sama halnya dengan "membuang garam di laut" alias sia-sia.
"Sejak Februari 2020 saya sudah katakan satu-satunya jalan adalah nego dengan para lessor asing yang semena-mena memberi kredit pada Garuda selama 2012-2016, yang juga saya tentang. Direksi tidak ada yang mau mendengar," tulis Peter dalam postingan Instagram-nya @petergontha dikutip Senin (1/11/2021).
Ia bilang, seiring dengan pandangannya yang tak sejalan dengan direksi, dirinya pun mengaku dimusuhi oleh direksi sejak saat itu.
Hingga akhrinya, ia memutuskan berhenti menjadi komisaris karena merasa tak berguna lantaran pendapatnya tak didengar, serta dianggap selalu menghambat juga terlalu keras.
Baca: Ketum Perindo Papua Barat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dinas Perumahan Tahun 2017
Selain itu, Peter menyebut pula bahwa untuk pesawat jenis Boeing 777 harga sewanya di pasaran rata-ratanya 750.000 dolar AS per bulan, tapi Garuda Indonesia sejak awal membayar dua kali lipat yakni 1,4 juta dolar AS.
"(Itu) uangnya kemana sih waktu diteken? Pengen tau aja?," tulis Peter. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# Kementerian BUMN # Peter Gontha # Garuda Indonesia # korupsi # KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi
Reporter: Ilham Rian Pratama
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
10 jam lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.