Terkini Daerah
Mantan Ketua Perindo Papua Barat Diperiksa terkait Korupsi Dinas Perumahan, Diinterogasi 5 Jam
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat Billy Wuisan mengatakan, ada belasan pertanyaan dari penyidik kepada mantan ketua Partai Perindo Papua Barat, berinisial MB saat pemeriksaan, Rabu (27/10/2021).
"Ada sekitar 15 pertanyaan dari penyidik Kejati Papua Barat," ujar Wuisan, kepada TribunPapuaBarat.com.
Semua pertanyaan yang diberitakan terkait dengan persoalan tindak pidana korupsi Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat.
"Tentu ada masuk pada keterlibatan dan peran MB mulai dari pinjam perusahaan, lobi paket hingga pembuatan perjanjian di notaris," tuturnya.
Baca: Pengusaha IG Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perum Perindo, Sempat Coba Larikan Diri saat Diperiksa
Baca: Eks Ketua Partai Perindo Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi Dinperum, Kerugian hingga Rp 1,8 Miliar
Selama pemeriksaan, MB didampingi oleh penasihat hukumnya.
"Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, MB langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan dan langsung di bawa ke mobil tahanan," ucapnya.
Selain itu, berdasarkan pantauan TribunPapuaBarat.com, MB berada di Kejati Papua Barat sejak pukul 14.30 WIT hingga pukul 19.35 WIT.
Selanjutnya, MB ditahan selama 20 hari di lapas kelas IIB Manokwari, untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul 5 Jam di Diperiksa di Kejaksaan Tinggi, Mantan Ketua Perindo Papua Barat Dicerca 15 Pertanyaan
Sumber: Tribun papuabarat
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.