Terkini Daerah
Ketum Perindo Papua Barat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dinas Perumahan Tahun 2017
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, tetapkan mantan Ketua Partai Perindo Papua Barat berinisial MB sebagai tersangka kasus Dinas Perumahan.
Sebelumnya, MB memenuhi panggilan Penyidik Kejati Papua Barat.
Berdasarkan pantauan TribunPapuaBarat.com, MB tiba di Kantor Kejati Papua Barat, sekira pukul 14.30 WIT, Rabu (27/10/2021).
Setibanya di Kejati, ia kemudian langsung masuk ke ruangan dan diperiksa oleh Penyidik.
Baca: Ketum Perindo Papua Barat Terlibat Kasus Korupsi Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Tahun 2017
"Ia benar kita panggil MB untuk di periksa, langsung di tahan untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun melalui Kasi Penerangan Hukum, Billy Wuisan.
Tersangka MB usai diperiksa langsung keluar dan menuju Mobil Tahanan Kejaksaan sekitar pukul 19.35 WIT.
Dia didampingi penasehat hukumnya.
Baca: LIVE UPDATE: Penetapan Ketua Partai Perindo di Kasus Korupsi Dinas Perumahan
Pemeriksaan dan penahanan terhadap MB terkait kasus dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun 2017.
MB ditahan lantaran diduga turut serta dalam kasus korupsi Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Papua Barat.
Ia berperan untuk meminjamkan Perusahan kepada pihak lain dalam pekerjaan tersebut.
"MB ditahan oleh penyidik Jaksa selama 20 hari, dia dititpkan di Lapas kelas IIB Manokwari" kata Wuisan.
"Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidik terhadap vonis majelis Hakim Tipikor Manokwari terhadap Terpidana Martha Heipon dalam kasus tersebut," pungkasnya. (*)
# Perindo # Papua Barat # tersangka # korupsi
Baca berita lainnya terkait korupsi
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Diduga Terlibat Korupsi Dinas Perumahan, Mantan Ketum Perindo Papua Barat Ditahan
Sumber: Tribun papuabarat
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.