Sabtu, 11 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Muncul Dugaan Kasus Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, KSPI: Jika Terbukti, Buruh Merasa Dirampok

Kamis, 21 Januari 2021 16:47 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kelompok Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memberikan tanggapan atas mencuatnya kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut KSPI, apabila dugaan tersebut benar adanya, maka buruh merasa dirampok.

Saat ini, perkara ini tengah didalami oleh Kejaksaan Agung RI.

Hal ini disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (20/1/2021).

Dikutip dari Kompas.com, Said menyayangkan apabila hal itu benar terjadi.

Menurut Said, korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan itu berarti para pelaku telah merampok uang buruh di Indonesia.

"Bilamana dugaan korupsi ini terbukti dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, berarti uang buruh Indonesia telah dirampok oleh pejabat berdasi para pimpinan yang ada di BPJS ketenagakerjaaan," tegas Said dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).

Baca: Ada Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung akan Periksa 20 Saksi, Belum Ada Tersangka

Saat ini kasus dugaan korupsi tersebut tengah diselidiki oleh pihak Kejaksaan Agung RI.

Terkait hal tersebut, KSPI mendukung penuh langkah yang diambil Kejagung dalam perkara ini.

Untuk itu, KSPI meminta pemeriksaan terhadap dugaan skandal mega korupsi BPJS Ketenagakerjaan dibuka secara transparan.

Selanjutnya, KSPI meminta Kejagung untuk mencekal direktur utama dan para Direksi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak bepergian ke luar negeri selama proses penyelidikan, terhitung mulai 20 Januari 2021.

"KSPI akan mengerahkan puluhan ribu buruh berbondong-bondong di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk mendatangi semua kantor cabang di kabupaten/kota dan kantor-kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia untuk menanyakan keberadaan triliunan uang buruh yang diduga dikorupsi BPJS Ketenagakerjaan," tegas Said.

Baca: BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Jutaan Pekerja Batal Terima Subsidi Gaji Rp600.000, Ini Penyebabnya

Said menambahkan, pihaknya memberikan tenggat waktu pada BPJS Ketenagakerjaan 7x24 jam untuk memberikan jawab dan penjelasan kasus ini.

Sementara itu, Kejagung mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan saksi telah dimulai sejak Selasa (19/1/2021).

Di samping itu, jaksa penyidik juga telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, pada Senin (18/1/2021), dan menyita sejumlah data dan dokumen.

Sejauh ini, belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, KSPI: Buruh Merasa Dirampok Pejabat Berdasi

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved