Jumat, 7 November 2025

Nasional

Terungkap! Cara Gubernur Riau Diduga Terima Fee Total Rp 4,05 M, Pakai Kode '7 Batang'

Kamis, 6 November 2025 12:32 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK mengungkap adanya kode khusus yang diduga dipakai dalam pusara korupsi anggara PUPR.

Gubernur Riau tersebut diduga telah menerima fee total Rp 4,05 miliar.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menuturkan bahwa OTT ini berasal dari adanya aduan dari masyarakat.

Aduan ini menyoal pertemuan di sebuah kade di Pekanbaru, Riau antara Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau berinisial FRY dengan enam kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPRPKPP pada Mei 2025.

Tanak mengatakan, pertemuan itu dalam rangka meminta kesanggupan pemberian sejumlah fee sebesar 2,5 persen untuk Abdul Wahid.

FRY pun melaporkan pertemuan ini kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan.

Baca: Prabowo Terang-terangan Tegaskan Tidak Takut & Tak Dikendalikan Jokowi: Beliau Nggak Nitip Apa-apa

Baca: Sejarawan Ungkap Ada Gejala Konflik Internal Pasca Deklarasi Raja Baru Keraton Solo Gusti Purbaya

Tanak menyebut Setiawan justru meminta agar fee dinaikan menjadi lima persen atau Rp 7 miliar.

Dia mengungkapkan, kepala UPT yang menolak hal tersebut diancam akan dimutasi atau dicopot dari jabatannya.

"Di kalangan Dinas PUPR-PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah jatah preman," tutur Tanak.

Tanak menyebut, permintaan dari Setiawan itu lantas disepakati oleh Kepala UPT Dinas PUPRPKPP.

Adapun FRY lantas menghubungi Setiawan terkait kesepakatan fee lima persen untuk Abdul Wahid melalui kode 'tujuh batang'.

Tanak mengatakan, sejak adanya kesepakatan itu, Abdul Wahid sudah menerima tiga kali setoran.

Hingga total pada periode Juni-November mencapai Rp 4,05 miliar.

"Sehingga penerimaan dari Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar," katanya.

 (Tribun-Video.com/Nila Irda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakai Kode '7 Batang', Abdul Wahid Terima Fee Total Rp4,05 Miliar, Diambil dari Anggaran Dinas PUPR

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Gubernur   #Riau   #KPK   #korupsi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved