Tribun-Video Update
Keponakan Prabowo Subianto Mengundurkan Diri dari Kursi DPR secara Lisan, Disebut Tak Penuhi Syarat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI fraksi partai Gerindra.
Pengunduran dirinya diketahui dilakukan secara lisan sehingga disebut tak memenuhi syarat secara hukum.
Mengutip Tribunnews pada (31/10), hal ini diutarakan oleh Dasco kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Dia menjelaskan bahwa Rahayu Saraswati tidak pernah membuat surat pengunduran diri secara tertulis.
Baca: Istri Kades di Bogor Dinilai Arogan! Tak Segan Pamer Gepokan Uang hingga Klaim Mampu Beli Polisi
Menekankan, tidak ada laporan baik ke mahkamah partai maupun ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Jadi begini, Sara (Rahayu Saraswati) itu tidak ada laporan baik ke mahkamah partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan,” kata Dasco kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Lantas dijelaskan lebih lanjut, Dasco mengatakan, justru ada kader partai yang meminta Mahkamah Partai agar menetapkan pengunduran diri Rahayu Saraswati ditolak.
“Kemudian, ada kader partai meminta penetapan dari mahkamah partai agar mahkamah partai itu menolak pengunduran diri Sara dan menetapkan tetap sebagai anggota DPR. Mahkamah Partai Gerindra setelah memeriksa permohonan penetapan itu berkesimpulan, satu bahwa apa yang dituduhkan pertama enggak ada laporan, kedua apa yang berkembang di publik itu adalah konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit sehingga menimbulkan arti tidak sama dengan yang disampaikan,” ujarnya.
Sehingga menurut Dasco, pengunduran diri Rahayu Saraswati secara lisan itu karena adanya tekanan.
Baca: FAKTA Jasad Pria Terbungkus Terpal Dikubur di Kebun Riau Sempat Dikira Bangkai, Kepala & Leher Luka
Ditambah lagi, kadernya tidak pernah menyerahkan surat resmi.
“Kemudian ketiga, karena tekanan menurut ini, itu Sara ini mengundurkan diri secara lisan. Kemudian secara administrasinya tidak ada surat tertulis pengunduran diri. Dan tidak ada juga surat penonaktifan dari partai,” jelasnya.
Lebih jauh lagi, Dasco menyebut bahwa Mahkamah Partai juga mempertimbangkan beberapa hal termasuk petisi.
Hasilnya, ribuan kader menolak dan menyatakan bahwa pengunduran diri Rahayu Saraswati tak memenuhi syarat secara hukum.
“Termasuk ada petisi dari berapa puluh ribu pendukungnya Sara itu ke Mahkamah Partai, 30 ribu kalau enggak salah itu apa 15 ribu petisi. Ya, Mahkamah Partai kemudian memutuskan bahwa pengunduran dirinya tak memenuhi syarat secara hukum dan kemudian menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024–2029,” kata Dasco.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahkamah Partai Gerindra Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo: Tak Ada Pengunduran Diri Tertulis
# Keponakan Prabowo # Rahayu Saraswati Djojohadikusumo # mengundurkan diri # DPR
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Hadiyya QurrataAyyuun
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
DPR Murka Singgung Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial: Siapa yang Tanggung Jawab atas Kerugiannya?
21 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
DPR Emosi ke Jokowi: Kalau Whoosh Investasi Sosial, Siapa yang Tanggung Jawab atas Kerugiannya?
1 hari lalu
Short Tribunnews Update
Plot Twist Senayan! Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Ditolak MKD, Tetap Jadi Anggota DPR
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.