Sabtu, 1 November 2025

Nasional

BUKA SUARA ! Dasco Ungkap MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo sebagai DPR

Jumat, 31 Oktober 2025 11:14 WIB
Tribunnewsmaker.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya angkat bicara dan membenarkan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang resmi menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati dari jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa Saraswati akan tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, meski sebelumnya sempat menyatakan mundur karena kontroversi di media sosial.

Sebelumnya, Rahayu Saraswati atau yang akrab disapa Sara secara terbuka menyampaikan niatnya untuk mundur dari keanggotaan DPR pada awal September 2025. 

Langkah itu diambilnya karena merasa bersalah atas ucapan dalam sebuah podcast yang kemudian dipotong dan disebarluaskan, hingga menimbulkan kesalahpahaman publik.

Namun, menurut Dasco, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, Mahkamah Partai Gerindra memutuskan untuk tidak menindaklanjuti pengunduran diri tersebut.

Alasannya, hingga kini tidak ada aduan resmi yang masuk, baik ke Mahkamah Partai maupun ke MKD DPR.

"Mahkamah Partai Gerindra setelah memeriksa permohonan penetapan, itu berkesimpulan bahwa apa yang dituduhkan.

Pertama enggak ada laporan, kedua apa yang berkembang di publik itu adalah konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit sehingga menimbulkan arti tidak sama dengan yang disampaikan," kata Dasco saat dihubungi, Kamis (10/10/2025).

Baca: Sufmi Dasco Pamer Kekompakan Prabowo, Gibran, dan Puan Saat Acara Pelantikan Dubes di Istana

Belum Ada Surat Resmi
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa pernyataan mundur Saraswati sebenarnya baru disampaikan secara lisan, belum ada surat resmi yang dikirimkan ke partai.

“Secara administrasinya tidak ada surat tertulis pengunduran diri. Dan tidak ada juga surat penonaktifan dari partai,” ujarnya.

Dasco juga mengungkapkan, Mahkamah Partai menerima ribuan petisi dari masyarakat dan para pendukung Saraswati yang meminta agar politisi perempuan itu tetap bertugas sebagai anggota DPR. Mereka menilai Saraswati masih memiliki kontribusi besar dan tidak layak kehilangan jabatannya karena kesalahpahaman.

Baca: Sufmi Dasco Bocorkan Kriteria Cawapres saat Rapat dengan Serikat Rakyat Miskin, Gibran Tersingkir?

“Nahkamah Partai kemudian memutuskan bahwa memang pertama itu, pengunduruan dirinya tak memenuhi syarat secara hukum dan kemudian menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029,” tegas Dasco.

Keputusan tersebut, lanjut Dasco, telah dikirimkan ke MKD DPR untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Setelah menerima dan mempelajari dokumen itu, MKD DPR akhirnya mengacu pada putusan Mahkamah Partai dan secara resmi menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati.

Dengan keputusan ini, Saraswati dipastikan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI untuk masa jabatan 2024–2029.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Rahayu Saraswati Batal Mundur! Ponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR, Dasco Sebut Tak Ada Aduan

# Pengunduran Diri # Rahayu Saraswati # Keponakan # Prabowo # DPR # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Tribunnewsmaker.com

Tags
   #Dasco   #pengunduran diri   #Rahayu Saraswati   #keponakan   #Prabowo   #DPR

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved