Selasa, 11 November 2025

Terkini Nasional

Sidang Obstruction of Justice Kasus Ferdy Sambo, Agenda Pemeriksaan Saksi Hendra Kurniawan DKK

Kamis, 8 Desember 2022 09:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, bakal kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Kamis (8/12/2022).

Persidangan tersebut digelar untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto serta terdakwa lain yakni Arif Rahman, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Baca: Majelis Hakim Beberkan 3 Klaim Janggal Ferdy Sambo: Cerita Saudara Tak Masuk Akal

Baca: Momen Kombes Susanto Beri Keterangan dengan Suara Bergetar: Sambo Telah Menghancurkan Karier Saya

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang kali ini beragendakan masih memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi-saksi.

Ferdy Sambo yang juga merupakan terdakwa obstraction of justice dalam perkara ini diagendakan untuk bersaksi atas Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari ini, Ferdy Sambo Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Obstraction of Justice Tewasnya Brigadir J

# Pengadilan Negeri # Obstruction of Justice # Ferdy Sambo # Hendra Kurniawan

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved