TERKINI NASIONAL
Digelar Hari Ini di PN Jaksel, ART & Ajudan Ferdy Sambo Bakal Bersaksi di Sidang Lanjutan Bharada E
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (31/10/2022).
Agenda persidangan itu menghadirkan 12 saksi mulai dari ajudan atau ADC hingga Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.
Wahyu meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bisa menghadirkan ke-12 saksi itu pada Senin (31/10/2022).
"Tolong JPU hadirkan Abdul Somad, Marjuki, Adzan Romer, Alfonsius, Sartini, Prayogi Utara, Damianus, Diryamto, Susi, Farhan Sabilah, Daden Miftahul Haq, Roziah," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Sentosa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Baca: Tiga Ajudan Ferdy Sambo Jadi Saksi Kunci di Persidangan, Kuasa Hukum Bharada E Minta Saksi Jujur
"Senin bisa ya. Senin tangal 31 Oktober menghadirkan 12 saksi tersebut," ucap dia.
Adapun 12 orang yang akan bersaksi dalam sidang Bharada E tersebut di antaranya 4 orang merupakan ART dan sekuriti yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III yakni Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti).
Rumah di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan merupakan lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo.
Tak hanya ART dan sekuriti di rumah Jalan Saguling III, sekuriti dan ART di rumah Ferdy Sambo lainnya yang berlokasi di Jalan Bangka XI A, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa pun akan bersaksi dalam sidang Bharada E.
Mereka adalah Abdul Somad (ART) dan Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti).
Kemudian, dalam sidang ketiga Bharada E ini juga akan dihadirkan dua saksi yang bekerja di rumah Duren Tiga di antaranya Diryamo (ART) dan Marjuki (Sekuriti Kompleks).
Selain ART dan sekuriti, ada empat orang ajudan dan sopir Ferdy Sambo yang akan bersaksi dalam sidang Bharada Richard Eliezer hari ini.
Baca: Resmi! Jadwal Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Telah Keluar, Catat Tanggalnya!
Mereka adalah Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah.
Diketahui Susi merupakan saksi yang pertama kali melihat kondisi Putri Candrawathi saat peristiwa di rumah Magelang yang diduga menjadi pemicu Ferdy Sambo meradang hingga memerintahkan Bharada E menghabisi Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Dalam nota keberatan atau eksepsi terdakwa Kuat Maruf, Susi saat peristiwa di rumah Magelang pada 7 Juli 2022 berteriak setelah melihat kondisi Putri Candrawathi di dalam kamar.
Teriakan Susi tersebut membuat Kuat Maruf yang awalnya mengejar Brigadi Yosua langsung bergegas ke kamar Putri Candrawathi dengan membawa pisau dapur dari ruang makan dengan maksud untuk berjaga-jaga.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sidang Lanjutan Bharada E Digelar Hari Ini di PN Jaksel, ART dan Ajudan Ferdy Sambo Bakal Bersaksi
# Bharada E # Ajudan Ferdy Sambo # ART Ferdy Sambo # PN Jaksel
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Doktif Bocorkan Dugaan Suap Rp 4 Miliar oleh Richard Lee Usai Layangkan Praperadilan ke PN Jaksel
Selasa, 27 Januari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu Laras Faizati Tahan Tangis, Peluk Erat Sang Putri Jelang Sidang Pembacaan Vonis di PN Jaksel
Kamis, 15 Januari 2026
Selebritis
Pakai Hijab Jalani Sidang Pledoi seusai Dianggap Tidak Sopan, Nikita Mirzani: Aku Kayak Putri Firaun
Kamis, 16 Oktober 2025
Terkini Nasional
Istri Nadiem Kecewa Akui Sedih Praperadilan Suaminya Ditolak, Siap Cari Jalan Keluar Berdasar Hukum
Senin, 13 Oktober 2025
Tribunnews Update
Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Status Tersangka dan Penahanan Sah sesuai Hukum
Senin, 13 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.