Tribunnews Update
Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Status Tersangka dan Penahanan Sah sesuai Hukum
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim tunggal PN Jaksel I Ketut Darpawan menolak praperadilan yang diajukan oleh eks Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Senin (13/10).
Seusai mempertimbangkan pendapat ahli baik dari Nadiem ataupun Kejagung, hakim berpendapat bahwa penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook sesuai dengan prosedur.
Dengan demikian, hakim menilai penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan Kejagung adalah sah menurut hukum.
(Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Makarim Nikmati Momen Iduladha Bersama Orang Tercinta
Sabtu, 30 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Nadiem Siap Sampaikan Pledoi, Beberkan Keberhasilan Sistem Pendidikan Nasional sebagai Bukti Kinerja
Jumat, 29 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Sebut Kasus Nadiem Makarim Mendunia, Usul Tim Hukum Minta Sidang Pemeriksaan Saksi Diulang
Selasa, 26 Mei 2026
Nasional
Prabowo Tegas: Hotman, Menurutmu Nadiem Makarim Bersalah atau Tidak di Kasus Chromebook?
Jumat, 22 Mei 2026
Tribunnews Update
Hotman Paris Bongkar Isi Obrolan 'Rahasia' Kasus Nadiem dengan Prabowo, Singgung Vonis Salah Ibam
Kamis, 21 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.