Tribunnews Update
Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Status Tersangka dan Penahanan Sah sesuai Hukum
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim tunggal PN Jaksel I Ketut Darpawan menolak praperadilan yang diajukan oleh eks Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Senin (13/10).
Seusai mempertimbangkan pendapat ahli baik dari Nadiem ataupun Kejagung, hakim berpendapat bahwa penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook sesuai dengan prosedur.
Dengan demikian, hakim menilai penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan Kejagung adalah sah menurut hukum.
(Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Hasan Nasbi Dihujat Imbas Kritik Menkeu Purbaya, Pengamat Sebut Komisaris Pertamina Tak Tau Hierarki
Selasa, 28 Oktober 2025
Tribunnews Update
Detik-detik Banjir Bandang Terjang Ratusan Rumah di Cisolok Sukabumi, Jembatan Desa Sampai Putus
Selasa, 28 Oktober 2025
Tribunnews Update
Cisolok Diterjang Banjir dan Longsor! Rumah hingga Ternak Warga Tertimbun, 500 Lebih KK Terdampak
Selasa, 28 Oktober 2025
Tribunnews Update
Polisi Ringkus Pembunuh Remaja yang Jasadnya Dibuang di Sungai Jambi, Pelaku Masih di Bawah Umur
Selasa, 28 Oktober 2025
Tribunnews Update
Kronologi Remaja di Bawah Umur Bunuh Pacar di Mobil, Dicekik lalu Jasadnya Dibuang di Sungai Bungo
Selasa, 28 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.