Selasa, 28 April 2026

Terkini Nasional

Tiga Ajudan Ferdy Sambo Jadi Saksi Kunci di Persidangan, Kuasa Hukum Bharada E Minta Saksi Jujur

Senin, 31 Oktober 2022 11:40 WIB
Surya Malang

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga ajudan Ferdy Sambo disebut menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketiganya adalah Daden, Prayogi, dan Adzan Romer.

Demikian disampaikan Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy.

Menurutnya, ketiganya merupakan saksi kunci karena mengetahui kejadian terkait kematian Brigadir J.

"Saudara Daden, saudara Prayogi, saudara Romer ini merupakan saksi yang melihat langsung ya. Dan kami berharap mereka berkata jujur. Kami berharap mereka konsisten, berkata jujur, tidak usah khawatir," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Karena itu, Ronny meminta ketiga ajudan Ferdy Sambo tersebut berkata jujur dalam persidangan.

Menurut Ronny, keterangan ketiga saksi itu dapat menentukan masa depan dari Bharada E.

Baca: Ajudan hingga ART Ferdy Sambo akan Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Bharada E, Total Terdapat 12 Orang

"Kami berharap bahwa saksi yang hadir hari ini berkata jujur, berkata sesuai dengan yang mereka ketahui. Jangan berubah ubah. Jangan berbelit-belit. Karena ini menyangkut dengan hidup orang. Menyangkut dengan masa depan dari Bharada E. Kami sangat memohon pada saksi-saksi ini berkata jujurlah," jelas Ronny.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (31/10/2022).

Sidang pada hari ini, masih beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun para saksi yang akan dihadirkan kata Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy yakni para mereka yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ataupun ajudan Ferdy Sambo.

Ronny menyatakan, untuk pemeriksaan saksi ini akan dibagi menjadi empat klaster atau kelompok, mulai dari saksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling hingga di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saksi ini kita sudah dibagi 4 kluster ya atau 4 bagian, yang pertama adalah rumah Saguling, kedua adalah rumah Bangka, ketiga adakah rumah Duren Tiga, dan keempat adalah ajudan atau adc atau sopir Ferdy Sambo, bekas ajudan," kata Ronny kepada awak media di PN Jakarta Selatan.

Baca: Sosok AKBP Ari Cahya Acay yang Disebut Dalam Dakwaan Ferdy Sambo, Dulu Jadi Tim CCTV Kasus KM 50

Ronny belum menjelaskan apa saja yang nantinya akan ditanyakan kepada para saksi tersebut.

Hanya saja, dia memastikan akan menggali seluruh keterangan atau informasi yang diketahui oleh para saksi secara jujur dan apa adanya.

"Ini yang menjadi fokus kami untuk 4 kluster ini, nanti kami akan menggali keterangan dari beberapa saksi fakta yang menurut kami penting untuk kami gali keterangan saksinya," kata Ronny.

Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini:

A. Saksi yang Bekerja di Rumah Saguling

1) Susi (ART)
2) Sartini (ART)
3) Rojiah (ART)
4) Damianus Laba Kobam/Damson (Security)

Baca: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Bertemu Keluarga Brigadir J, Untuk Apa?

B. Saksi yang Bekerja di Rumah Bangka

5) Abdul Somad (ART)
6) Alfonsius Dua Lurang (Security)

C. Saksi yang Bekerja di Rumah Duren Tiga

7) Daryanto/ Kodir (ART)
8) Marjuki (Security Komplek)

D. ADC/ajudan/supir Ferdy Sambo

9) Adzan Romer (Ajudan)
10) Daden Miftahul Haq (Ajudan)
11) Prayogi Iktara Wikaton (Supir)
12) Farhan Sabilah.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Tiga Ajudan Ferdy Sambo Jadi Saksi Kunci di Persidangan Hari Ini

# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # Saksi kunci # persidangan

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Surya Malang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved