Minggu, 23 November 2025

HOT TOPIC

Fakta Pelaporan Anak Akidi Tio ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Bisnis, Kini akan Dicabut

Rabu, 4 Agustus 2021 13:10 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti diketahui dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan pada Februari 2020 lalu ke Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut berawal dari kesepakatan bisnis antara Heriyanti dan pelapor senilai miliaran rupiah.

Meski polisi sudah melakukan gelar perkara, pihak pelapor disebut melakukan pencabutan laporan.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/8) Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Heriyanti dilaporkan oleh seseorang berinisial JBK jauh sebelum kasus sumbangan Rp2 triliun ini mencuat.

Kasus tersebut bermula ketika Heriyanti mengajak JBK untuk berbisnis pada Desember 2018.

Bisnis berupa perhiasan, orderan AC, serta pekerjaan interior itu disebut Yusri bernilai Rp7,9 miliar.

"Sekitar bulan Desember 2018, terlapor ini mengajak saudara pelapor JBK untuk berbisnis. Ada tiga item yang diajak, mulai dari perhiasan seperti songket, kemudian ada orderan AC, dan juga satu lagi itu pekerjaan interior," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Baca: Jusuf Kalla Tanggapi Soal Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio, JK: Ini Menipu Seluruh Bangsa

Baca: Mengaku Tak Berharap soal Sumbangan Akidi Tio, Gubernur Sumsel Kini Pilih Tak Terima Bantuan Uang

JBK kemudian menagih Heriyanti soal hasil yang dijanjikan sampai dengan awal 2020.

Namun hal tersebut tidak segera dipenuhi oleh Heriyanti.

JBK yang merasa tertipu kemudian melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Pihak Polda Metro Jaya sudah memeriksa pelapor, saksi dan juga melakukan gelar perkara.

Penyidik juga telah memanggil Heriyanti sebanyak dua kali namun terlapor selalu mangkir.

Pelapor kemudian berkirim surat ke Polda Metro Jaya untuk mencabut laporannya pada Rabu (28/7).

Rencananya, JBK akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait hal ini.

Yusri mengatakan, JBK mengakui Heriyanti telah mengembalikan hasil bisnis tersebut secara bertahap.

"Kemudian berproses di sini sudah kami lakukan mulai dari penyelidikan, kemudian naik sampai ke penyidikan. Bahkan, terlapor sendiri mengakui, dari Rp 7,9 miliar, sudah dikembalikan Rp 1,3 miliar secara bertahap," papar Yusri.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro: Anak Akidi Tio Dilaporkan atas Dugaan Penipuan pada 2020, Kini Pelapor Ingin Cabut Laporan"

# Akidi Tio # Polda Metro Jaya # penipuan

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved