Terkini Nasional
Tolak Mentah-Mentah Damai! Roy Suryo Cs Ngotot Lanjut Kasus Ijazah, Kubu Jokowi: Minta Maaf, Selesai
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) diusulkan agar diselesaikan lewat jalur mediasi penal atau penyelesaian sengketa pidana di luar pengadilan yang mempertemukan pelaku dan korban untuk mencari kesepakatan damai melalui musyawarah, dengan tujuan untuk mencapai keadilan restoratif.
Proses ini nantinya akan melibatkan pihak ketiga atau mediator yang membantu kedua belah pihak berdiskusi, memahami akibat perbuatan, dan membuat rencana pertanggungjawaban, seperti ganti rugi.
Adapun, usulan mediasi penal tersebut sebelumnya dilontarkan oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie.
Namun, pihak Roy Suryo cs menegaskan bahwa kasus ijazah palsu ini tidak bisa diredam lewat mediasi penal atau jalur perdamaian.
Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, mengatakan bahwa kasus ijazah palsu tersebut merupakan kasus pidana, bukan perdata.
"Tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada perdamaian dengan kebohongan, tidak ada kepalsuan dengan ketidakjujuran. Tidak ada kompromi antara al-haqq dan al-batil," tegas Khozinudin, Kamis (20/11/2025).
Baca: Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Kedua: Pastikan Tolak Mediasi dengan Jokowi
Khozinudin bahkan juga menyinggung Jokowi dalam perkara perdata sebelumnya yang tidak hadir ketika upaya mediasi.
"Jangan kemudian membangun narasi untuk mediasi di kasus pidana," ujar dia.
Sementara Roy Suryo sendiri menyatakan bahwa sikapnya menunggu arahan dan saran dari tim kuasa hukum.
Mengenai mediasi ini, Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, pun menyampaikan bahwa Jokowi terbuka untuk upaya mediasi ini.
Bahkan, jika Roy Suryo cs datang untuk meminta maaf kepada Jokowi, dia mengira permasalahannya akan bisa selesai.
"Pak Jokowi itu terbuka pintunya terbuka untuk bisa bermediasi. Posisinya Pak Jokowi ini kan yang difitnah oleh mereka (Roy Suryo cs). Kalau mereka datang minta maaf karena penelitian agak salah, ditemukan begini, selesai itu (permasalahannya)," ucapnya, Kamis, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Namun, sayangnya, kata Andi, persoalan ijazah palsu ini terus berkembang karena Roy Suryo cs masih mempermasalahkannya hingga sekarang.
"Tapi ini kan masalahnya berkembang terus ya. Bukan hanya masalah ijazah Pak Jokowi, ini berkembangnya luar biasa gitu loh ya," ujarnya.
Baca: Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Para Tersangka Santai
"Pada dasarnya apa yang dilakukan itu kalau kita melihat ya, dimediasi oleh Pak Jimly Asshiddiqie, silakan saja, tapi semuanya juga tergantung dari Pak Jokowi untuk itu," tambah Andi.
Dalam kasus tudingan ijazah palsu ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo; ahli digital forensik, Rismon Sianipar; dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Roy Suryo, Rismon, dan Tifa ditetapkan tersangka karena diduga berupaya menghapus atau menyembunyikan informasi maupun dokumen elektronik, serta memanipulasi dokumen agar tampak asli.
Mereka pun dijerat dengan Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan hukuman penjara 8-12 tahun.
Roy Suryo, Rismon, dan Tifa juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025) lalu, tetapi tidak ditahan. Penyidik mengajukan 134 pertanyaan terhadap Roy Suryo, 157 pertanyaan terhadap Rismon, dan 86 pertanyaan terhadap dokter Tifa.
Kemudian, pada hari ini, Kamis, Roy Suryo cs diperiksa kembali di Polda Metro Jaya.
Roy Suryo cs juga telah dicekal bepergian ke luar negeri oleh polisi dan para tersangka dikenakan wajib lapor.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Roy Suryo Tegas Tolak Damai, Pihak Jokowi: Kalau Mereka Datang Minta Maaf, Selesai
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Siasat Licik AKBP Basuki Agar Bisa 'Kumpul Kebo' dengan Dosen Dwi, Palsukan KK hingga Biayai Kuliah
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Fakta di Balik Video Viral Oknum Polisi di Medan Aniaya Pemotor seusai Ditabrak di Depan Mapolda
1 hari lalu
Terkini Daerah
Tangis Pilu Warga Lumajang saat Lihat SDN 2 Supiturang Tinggal Pondasi usai Diterjang Lahar Semeru
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.