Terpilih Jadi Anggota DPR, Begini Tanggapan Krisdayanti soal RKUHP

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi

Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi Krisdayanti diketahui turut urun pendapat tentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini tengah menjadi polemik.

Mantan istri Anang Hermansyah tersebut mengaku sepakat dengan penundaan pengesahannya lantaran diperlukan waktu yang cukup untk mempelajari dan membahas RKHUP yang berkaitan dengan semua lapisan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Krisdayanti saat ditemui di sebuah galeri furnitur di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/9/2019).

Sebagai informasi, Krisdayanti adalah salah satu artis tanah air yang menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Krisdayanti mengatakan bahwa undang-undang yang dibuat tentu kesuluruhannya adalah untuk kebaikan masyarakat Indonesia.

Krisdayanti melanjutkan, banyak elemen yang memang harus diupayakan untuk sensitif gender sehingga memang perlu waktu untuk disahkan.

Krisdayanti berujar bahwa Indonesia memang majemuk dan banyak sekali hal yang perlu dipertimbangkan lantaran banyak lapisan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo meminta DPR menunda pengesahan RKUHP yang menuai polemik di masyarakat.

Jokowi sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi RKUHP.

(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Krisdayanti Jadi Anggota DPR, Begini Pandangannya soal RKUHP

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Golkar Dukung Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP

Baca: Jokowi Minta Tunda Pengesahan RUU KUHP, Usman Hamid: Harusnya Disadari sebelum Masyarakat Resah

Baca: Pengesahan RUU KUHP Ditunda, Jokowi: Ada Materi-materi yang Butuh Pendalaman Lebih Lanjut

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/2a43ksLpMIo" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda