Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Golkar Dukung Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP

Sabtu, 21 September 2019 22:41 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Partai Golkar mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditunda oleh anggota DPR pada periode ini.

"Tentu kami menyetujui untuk ditunda, ini akan dibahas dalam Bamus (Badan Musyawarah) dan ini ditunda ke masa sidang berikutnya," tutur Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (21/9/2019).

Menurut Airlangga Hartarto, pasal-pasal yang saat ini menjadi polemik akan dibahas kembali di panitia khusus atau panitia kerja yang nanti ditentukan, untuk mengakomodir masukan dari kalangan masyarakat.

"Kami akan mendengarjan dari publik apa yang dipersoalkan. Menurut saya ini suatu hal yang penting dilakukan karena ini kepentingan publik lebih luas dan perlu disosialisasi," papar Airlangga Hartarto.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melihat ada sekitar 14 pasal di dalam revisi KUHP yang perlu ditinjau kembali dengan seksama.

"Saya lihat materi yang ada, substansi yang ada kurang lebih 14 pasal (perlu ditinjau kembali)," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/9/2019).

Namun terkait 14 pasal yang dinilai Jokowi harus ditinjau kembali, Ia tidak merincikannya satu persatu dan akan dikomunikasikan dengan semua pihak.

"Nanti ini yang akan kami komunikasikan, baik dengan DPR maupun dengan kalangan masyarakat yang tidak setuju dengan materi yang ada," tutur Jokowi.

Melihat kondisi tersebut, Jokowi pun mengaku telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan ke DPR bahwa revisi KUHP tidak disahkan pada periode ini.

"Pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahan tidak dilakukan DPR periode ini. Saya harap DPR punya sikap sama sehingga pembahasan RUU KUHP dilakukan dpr periode berikutnya," ucap Jokowi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Golkar Dukung Jokowi Tunda Pengesahan Revisi KUHP

ARTIKEL POPULER:

Baca: Paksa Anak Usia 9 Tahun Mengemis Demi Beli Sabu, Orangtua Bantah Telah Paksa Anaknya

Baca: Adian Napitupulu 4 kali Katakan Tidak Berbakat Menjadi Menteri ke Jokowi

Baca: Menteri Perhubungan Budi Karya Meninjau Wilayah Calon Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved