Selama 2 Tahun Orangtua Tega Paksa Anaknya untuk Mengemis, Pukul & Dirantai Jika Tak Bawa Uang

Editor: Tri Hantoro

Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Lhoksumawe menangkap UG dan MI, warga Desa Tumpok Tengah, Kecamatan Banda Sakti, Lhoksumawe karena menyiksa anak mereka MS.

Bahkan MS yang masih berusia 9 tahun dipaksa mengemis dan akan dipukul jika tidak pulang membawa uang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku memaksa MS mengemis untuk membeli sabu dan berjudi.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Lhoksumawe AKP Indra T Herlambang menuturkan ibu MS menggunakan uang hasil mengemis untuk membeli sabu.

Bahkan saat pemeriksaan ternyata ibu MS positif mengonsumsi sabu-sabu.

Sementara ayah MS, menggunakan uang hasil mengemis MS untuk berjudi.

MS yang masih berusia 9 tahun tersebut mengaku dianiaya jika tidak membawa uang saat pulang mengemis.

Bahkan, MS juga sempat dipukul menggunakan palu dan dirantai.

Penganiayaan terhadap MS berlangsung selama dua tahun.

Namun saat diperiksa oleh pihak kepolisian, UG dan MI membantah bahwa telah memaksa mengemis dan menganiaya anaknya.

Kini kedua orangtua MS ditahan di Mapolres Lhoksumawe untuk menjalani pemeriksaan.

(Tribun-Video.com/FirdausiRRA)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orangtua Tak Mau Akui Telah Paksa Anaknya Mengemis untuk Beli Sabu"

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Kapur Tohor Aktif Disemai di Seluruh Wilayah Kalimantan

Baca: Viral Rendang Berisi Bungkusan Narkoba

Baca: Pemeran Video Asusila Berseragam ASN Ternyata Guru Honorer di Purwakarta, Pelaku Tak Terima Diputus

 

TONTON JUGA:

<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/jLuxMS-sXYI" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen loading="lazy"></iframe>

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda