Sabtu, 10 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pemeran Video Asusila Berseragam ASN Ternyata Guru Honorer di Purwakarta, Pelaku Tak Terima Diputus

Sabtu, 21 September 2019 20:09 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pemeran video asusila yang diduga ASN Pemprov Jabar ternyata adalah guru honorer di sebuah SMK Swasta di Purwakarta.

Video yang menunjukkan wanita berseragam ASN Permprov Jabar tersebut beredar luas di media sosial.

Pelaku penyebar video kini sudah dibekuk pihak kepolisian dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

Dikutip dari Kompas.com, video dan foto syur seorang wanita yang mengenakan seragam ASN warna cokelat beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar, ASN wanita tersebut tampak melakukan tindakan tak senonoh dengan seorang pria di dalam sebauh mobil.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar Hermansyah menyebutkan lambang di pakaian dinas yang dikenakan wanita tersebut memang mirip dengan milik Pemprov Jabar.

Namun setelah ditelusuri melalui sistem deteksi wajah oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Karir BKD, wanita tersebut bukan ASN Pemprov Jabar.

Pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas kedua pelaku yang beradegan tak senonoh dalam video yang beredar.

Keduanya yakni berinisial RJ yang merupakan wanita dalam video tersebut dan RIA (31). Keduanya adalah guru honorer di sebuah sekolah swasta di Kabupaten Purwakarta.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengungkapkan pihak yayasan sudah melakukan pemberhentian kerja terhadap kedua pengajar tersebut.

Menurutnya, guru honorer di sekolah swasta seharusnya tidak mengenakan seragam PNS. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala BKD Provinsi Jabar Yerry Yanuar.

Kedua pemeran dalam video tak senonoh tersebut kini sedang dalam pemeriksaan kepolisian.

RIA, pemeran laki-laki dalam video sudah kini menjadi tersangka atas kasus penyebaran video dan foto syur RJ.

Sementara, pemeran wanita RJ kini masih berstatus sebagai saksi.

Dari pemeriksaan polisi, RIA mengaku menyebarkan video dan foto syur tersebut lantaran cemburu dan sakit hati diputus hubungan oleh RJ.

RIA mengaku sudah berpacaran dan melakukan hubungan gelap dengan RJ selama satu tahun. Pasalnya, kedua pelaku sudah memiliki pasangan sah masing-masing.

Menurut keterangan polisi, RIA hanya ingin meminta hubungannya dengan RJ dapat kembali terjalin.

Pelaku merekam video tersebut di lahan parkir di sebuah supermarket di Kabupaten Purwakarta sekitar Juli 2019.

RIA kemudian menyebarkan video tak senonoh tersebut Agustus 2019.

Kini pelaku penyebar video mesum tersebut terancam hukuman 6 tahun penjara.

(Tribun-Video.com/FirdausiRRA)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Video Asusila Guru Honorer di Purwakarta, Sakit Hati hingga Terancam 6 Tahun Penjara"

ARTIKEL POPULER:

Baca: Oktober 2019 Nanti Mulan Jameela akan Dilantik Menjadi Anggota DPR

Baca: Fenomena Aneh Mbah Pani setelah Lakukan Tapa Pendem

Baca: Ditemukan Wanita Hamil Tewas seusai Melahirkan di Kosan

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved