LIVE: Perang India-Pakistan Pecah Lagi Setelah Gencatan Senjata Beberapa Jam, 2 Negara Saling Tuduh

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ledakan keras kembali terjadi di Kashmir, wilayah yang dikuasai India beberapa jam setelah munculnya kesepakatan gencatan senjata dengan Pakistan, Sabtu (10/5).

Hal tersebut membuat India dan Pakistan saling tuduh melakukan pelanggaran kesepakatan.

Menteri Luar Negeri India, Vikram Misri dalam keterangannya menuding Pakistan telah melakukan pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata.

Pakistan pun diimbau untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi pelanggaran tersebut.

Misri menyatakan, militer India telah diperintahkan untuk menindak tegas tiap pelanggaran berulang.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam rilis pada Minggu (11/5) pagi menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen terhadap kesepakatan gencatan senjata tersebut.

Pihak Pakistan pun menyalahkan India atas pelanggaran yang terjadi.

Baca: Sistem Pertahanan Tercanggih India Dihantam Rudal Hipersonik Pakistan, New Delhi Rugi Rp 24 Triliun

Mereka menyebut India telah melakukan pelanggaran gencatan senjata di beberapa wilayah.

Pakistan mengklaim pasukan mereka di lapangan dapat mengendalikan diri dalam menghadapi pelanggaran tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pejabat militer dari dua negara telah berbicara dan sepakat melakukan gencatan senjata pada Sabtu kemarin mulai pukul 17.00 waktu India.

Kesepakatan ini menyusul baku tembak yang terjadi sejak sepekan belakangan.

Panglima militer dari India dan Pakistan dikabarkan akan berbicara lagi pada Senin (12/5) esok.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pun turut mengumumkan gencatan senjata India dan Pakistan.

Trump mengklaim AS turut andil dalam proses gencatan senjata tersebut.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di sini

 

Sumber: Sumber Lain
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda