Laporan wartawan Tribun Bengkulu - Romi Juniandra
TRIBUN-VIDEO.COM-Eks Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepahiang, Roland Yudhistira beserta dua orang eks bendahara, Yusrinaldi dan Didi Rinaldi resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Pidsus Kejari Kepahiang, Rabu (7/5/2025) sore.
Pantauan TribunBengkulu.com, tiga tersangka ini sudah dipanggil ke gedung Kejari Kepahiang sejak pukul 09.00 WIB pagi.
Kemudian, setelah pemeriksaan kurang lebih delapan jam, ketiganya tampak digiring keluar gedung Kejari Bengkulu, dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.