Mantan Sekwan & Bendahara DPRD Kepahiang Resmi Tersangka Tipikor, Diperiksa Delapan Jam

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Bengkulu - Romi Juniandra
TRIBUN-VIDEO.COM-Eks Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepahiang, Roland Yudhistira beserta dua orang eks bendahara, Yusrinaldi dan Didi Rinaldi resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Pidsus Kejari Kepahiang, Rabu (7/5/2025) sore.

Pantauan TribunBengkulu.com, tiga tersangka ini sudah dipanggil ke gedung Kejari Kepahiang sejak pukul 09.00 WIB pagi.

Kemudian, setelah pemeriksaan kurang lebih delapan jam, ketiganya tampak digiring keluar gedung Kejari Bengkulu, dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan.(*)

Sumber: Tribun Video
   #DPRD   #Kepahiang   #Bengkulu   #Tipikor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda