Periksa Eks Dirut Pertamina soal Tipikor, Kejagung Buktikan Mampu Jangkau hingga Pucuk Pimpinan?

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 9 orang tersangka telah ditetapkan Kejagung dalam kasus Korupsi minyak mentah PT Pertamina.

Kasus ini terbukti menyeret jajaran penting dari sejumlah anak perusahaan Pertamina hingga entitas swasta yang terlibat di dalamnya.

Baik itu dari aktivitas impor, distribusi, dan optimalisasi produk minyak mentah hingga BBM di Tanah Air.

Skandal ini lantas menjadi contoh mutlak atas lemahnya pengawasan di sektor migas nasional hingga mendorong terjadinya reformasi tata kelola energi.

Namun dalam hal ini, Kejagung patut diberikan acungan jempol karena telah berani memeriksa Nicke Widyawati yang pernah menjabat sebagai pucuk pimpinan Pertamina.

Baca: Skandal Penimbunan BBM Pertalite Terkuak, Pegawai Pertamina di Gentan Sukoharjo Dibekuk Polisi

Hal ini sebagai bukti bahwa penyidikan dari Kejaksaan Agung berhasil menjangkau tingkat paling penting di tubuh BUMN.

Berdasarkan informasi dari Tribunnews.com, pemeriksaan terhadap Nicke berlangsung hingga 16 jam lamanya.

Ia diketahui sudah memulai pemeriksaan dari Selasa (6/5/2025), dan baru berakhir pada Rabu (7/5/2025) pukul 00.11 WIB dini hari.

Meski demikian, proses hukum atas kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun ini masih tetap berlanjut.

Masyarakat menantikan transparansi serta ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Hingga 16 Jam di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda