TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI Jokowi kembali mangkir dalam persidangan mediasi dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Surakarta pada Rabu (7/5/2025).
Jokowi hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya YB Irpan.
Setelah persidangan, YB Irpan mengatakan Jokowi justru berharap agar mediasi dihentikan.
Mantan Wali Kota Solo itu enggan menempuh jalur damai.
Pihaknya ingin tahu bukti-bukti apa yang disodorkan oleh penggugat dalam tuduhan Jokowi menggunakan ijazah palsu.
Gugatan ini bisa diketahui saat perkara ini dilanjutkan ke persidangan.
Menurutnya, dengan adanya tuduhan ini penggugat telah menyerang kehormatan kliennya
Ia khawatir jika perkara ini tidak berlanjut ke persidangan maka akan terus menjadi bola liar.
Kliennya merasa diserang atas kehormatan, harkat, martabat dan nama baiknya.
Baca: Target Kang Dedi Selanjutnya Rencanakan Pendidikan Militer untuk Warga Bermasalah & Orang Gemulai
YB Irpan kembali menegaskan, Jokowi pun menolak permintaan penggugat untuk menunjukkan ijazah asli di depan publik.
Permintaan ini disampaikan pada mediasi sebelumnya.
Meski diminta oleh mediator Prof. Adi Sulistiyono untuk hadir secara langsung, Jokowi memilih untuk tidak hadir.
YB Irpan mengungkapkan bahwa kliennya tersebut tak perlu hadir langsung.
Meski tak berkenan hadir, ia menolak anggapan kliennya tidak beritikad baik.
Dengan diberikannya kuasa khusus, menurutnya ini sudah merupakan itikad baik menjalani proses mediasi.
Bambang Ariyanto, Humas PN Solo, menjelaskan bahwa secara prinsip, semua tergugat diharuskan hadir secara langsung dalam mediasi, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi.
Meskipun demikian, Pasal 6 dalam peraturan tersebut memberikan pengecualian, di mana prinsipal diperbolehkan diwakilkan oleh kuasa hukum jika terdapat kondisi tertentu seperti sedang melaksanakan tugas negara, sakit, berada di luar negeri, atau dalam pengampuan.
Baca: Empat Terdakwa Penyelundupan Rohingya Jalani Sidang Perdana di Aceh Selatan, Berikut Perannya
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Jokowi Mantap Gugatan Dugaan Ijazah Palsu di Solo Lanjut ke Persidangan : Ogah Jadi Bola Liar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.