TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI, Jokowi, merespons usulan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Awalnya, usulan tersebut mencuat dari tuduhan Gibran yang menyalahi aturan konstitusi dalam proses pencalonannya sebagai wakil presiden.
Menurut Jokowi, tuduhan tersebut tidak berdasar.
Jokowi menilai, seluruh tahapan pencalonanya pada Pemilihan Presiden 2024 lalu sudah sesuai prosedur.
"Ya itu semua orang sudah tahu bahwa pak Presiden Prabowo Subianto dan pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," tegas Jokowi saat ditemui di Kota Solo, Senin (5/5/2025).
Jokowi mengatakan, berbagai gugatan hukum sudah diajukan, dan prosesnya berlangsung secara terbuka.
"Itu semuanya kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali," jelasnya, menyinggung proses hukum yang sempat bergulir sebelum Pemilu 2024.
Lanjut, Jokowi mengklaim soal wacana pemakzulan dengan menyebut itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk aspirasi masyarakat yang sah.
(Tribun-Video.com)
Baca: Jokowi Tegaskan Gibran Sah Dampingi Prabowo Jadi Wapres: Sudah Dapat Mandat dari Rakyat Lewat Pemilu
Baca: Tawa Jokowi Laporannya soal Ijazah Palsu Dinilai Kriminalisasi Peneliti: Menghina & Merendahkan Saya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.