TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 Jokowi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka, sah secara konstitusional.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi setelah Forum Purnawirawan TNI mendesak Prabowo mencopot Gibran dari jabatannya.
Jokowi mengatakan bahwa Prabowo-Gibran sudah mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilihan umum.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Senin (5/5/2025).
Jokowi menyebut tuduhan Gibran telah menyalahi konstitusi, tidak berdasar. (Tribun-Video.com)
Baca: Tawa Jokowi Laporannya soal Ijazah Palsu Dinilai Kriminalisasi Peneliti: Menghina & Merendahkan Saya
Baca: Ekspresi Santai Jokowi seusai Purnawirawan TNI Desak Wapres Gibran Dimakzulkan: Usulan Boleh Saja
#jokowi #jokowidodo #gibranrakabumingraka #wakilpresiden #purnawirawantni
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.