Jokowi Tanggapi soal Desakan Purnawirawan TNI yang Minta Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Arifah Nur Shufiyatin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 Jokowi memberikan tanggapan terkait desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.

Desakan itu sebelumnya disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.

Jokowi menyebut wacana pencopotan Gibran merupakan bentuk apresiasi dari masyarakat Indonesia.

Sehingga Jokowi menilai wacana tersebut boleh dilakukan dalam negara demokrasi.

Baca: Tak Bela Gibran? Jokowi Justru Halalkan usulan Pemakzulan Sang Wapres: Boleh-boleh Saja, Aspirasi



Pernyataan itu disampaikan Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Senin (5/5).

Meski begitu Jokowi menegaskan bahwa pemilihan Gibran sebagai pendamping Prabowo telah melalui proses yang sah.

Menurut Jokowi, Gibran sudah mendapatkan mandat dari rakyat untuk menjadi wakil presiden melalui pemilihan umum.

Baca: Hubungan Prabowo-Gibran Diisukan Tidak Harmonis seusai Desakan Wapres Dicopot, Gus Ipul Membantah



Jokowi juga menyebut bahwa anggapan Gibran telah menyalahi konstitusi merupakan tuduhan yang tidak berdasar.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengingatkan bahwa proses pemakzulan harus melalui tahapan yang panjang.

Seperti dimulai dari usulan MPR kemudian harus melewati Mahkamah Konstitusi.

(Tribun-Video.com/Umi Wakhidah)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Jokowi soal Gibran Langgar Konstitusi dan Pemakzulan"

# Jokowi # Desakan # Purnawirawan TNI # Gibran  # Jabatan # Wapres # Gibran Rakabuming Raka # Wakil Presiden # pencopotan # 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda