Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ART bernama Isma Riyanti (31) ditangkap karena mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe milik majikannya di apartemen The Pakubuwono View, Jakarta Selatan.
Jam tangan tersebut diketahui bernilai sekitar Rp3 miliar.
Baca: Takut Aksinya Curi Emas Ketahuan, ART di Lumajang Minta Bantuan Dukun untuk Santet Majikannya
Untuk mengelabui majikannya, Isma menukar jam asli dengan jam palsu (KW) yang dibelinya secara online seharga Rp550 ribu.
Aksi ini terbongkar setelah majikannya curiga karena Isma pergi tanpa izin dan tidak dapat dihubungi.
Saat dilakukan pengecekan, ditemukan riwayat transaksi pembelian jam tangan palsu yang mirip dengan milik korban.
Baca: Curi Emas Batangan Rp 16 M Milik Majikan di Lumajang, ART Berkomplot dengan Tukang Kebun
Jam tangan asli tersebut kemudian dijual ke sebuah toko di Surabaya seharga Rp550 juta.
Polisi akhirnya berhasil menangkap Isma di Stasiun Gubeng, Surabaya, serta mengamankan barang bukti jam tangan mewah tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, motif Isma dalam melakukan aksi pencurian ini adalah kekecewaannya karena tidak diberikan izin cuti.
Ia berencana menggunakan uang hasil penjualan jam tangan tersebut untuk membiayai liburan ke Singapura bersama suaminya. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Motif ART Tukar Jam Patek Rp 3 M Milik Majikan dengan Jam KW Rp 550 Ribu, Mau Liburan
# To The Point # ART # pencurian # jam tangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.