Sabtu, 20 September 2025

To The Point

Lisa Mariana Ajukan Gugatan Perdata terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Akui Tuntut Hak-hak Anaknya

Selasa, 29 April 2025 18:06 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah sebelumnya Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik, kini Lisa mengambil langkah hukum baru dengan menggugat secara perdata di Pengadilan Negeri Bandung.

Langkah ini diambil untuk menuntut hak-hak Lisa dan anaknya.

Baca: Lisa Mariana Pertanyakan Motif dan Akses Revelino dari Balik Penjara: Kok Bisa di Penjara Main HP?

Serta membuktikan kebenaran terkait ayah biologis anak yang diduga terkait dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, dalam pernyataannya kepada media, menyampaikan bahwa gugatan ini merupakan upaya kliennya untuk mendapatkan keadilan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap menjalani seluruh proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Baca: Pengakuan Lisa Mariana Punya Hubungan dengan Artis dan Pejabat Lain tapi Tak sampai Punya Anak

Mengenai peluang kemenangan gugatan, Jhonboy menyatakan bahwa pihaknya lebih memilih untuk menunggu proses berjalan.

"Kalau nanti masalah menang atau gimana kan yang penting kita upaya dulu, nggak bisa kita tebak semua itu," tutur Jhonboy. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Lisa Mariana akan Gugat Ridwan Kamil secara Perdata ke PN Bandung

# To The Point # Lisa Mariana # Ridwan Kamil # perselingkuhan
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved