Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Lampung telah menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka pada kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Sementara itu, dua oknum TNI yang diduga jadi pelaku penembakan 3 polisi hingga tewas di kasus ini masih berstatus saksi.
Baca: Pengakuan 2 Oknum TNI yang Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan, Ungkap Fakta Mengejutkan soal Senjata
Kapolda Lampung dan Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis memberi penjelasan.
Disebutkan, penetapan tersangka dilakukan setelah adanya serangkaian penyelidikan oleh tim investigasi TNI-Polri.
Dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025), Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, ditemukan dua tindak pidana dalam kasus ini.
Yaitu, perjudian sabung ayam dan pembunuhan.
Terkait perjudian, Helmi menyebut Z ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.
Baca: Peran Oknum TNI Kopka B, Sebar Undangan Sabung Ayam Lewat Medsos untuk Penjudi di Way Kanan Lampung
"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP."
"Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ungkapnya.
Sementara itu, terkait pembunuhan, dua oknum TNI yaitu Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis masih berstatus saksi.
Karena, hingga kini keduanya masih dimintai keterangan dan perlu didukung barang bukti.
Baca: Warga Sipil Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Way Kanan
Sehingga, penetapan tersangka kepada mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Sipil Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Dua Oknum TNI hingga Kini Masih Saksi
# To The Point # sabung ayam # polisi # TNI # penembakan # Lampung # Way Kanan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.