TRIBUN-VIDEO.COM - Penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Argosari, Lumajang, Jawa Timur, kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang (Senin, 18/03/2025).
Dalam persidangan, tiga terdakwa yakni Tomo, Tono, dan Bambang dihadirkan sebagai petani yang didakwa membantu merawat tanaman ganja.
Mereka mengaku bekerja di bawah arahan seorang pria bernama Edy, yang disebut sebagai dalang utama di balik ladang ganja tersebut.
Edy hingga kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut pengakuan salah satu terdakwa, Edy menawarkan upah Rp150 ribu per hari untuk mengurus tanaman ganja.
Ia juga diduga mengajari teknik penanaman ganja kepada para pekerjanya.
Kepolisian masih terus melakukan upaya pencarian untuk menangkap Edy serta mengusut lebih lanjut jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Edy, Pemilik Ladang Ganja di Bromo yang Bikin Gempar, Kulit Putih dan Berkumis
Baca: Tarif Drone untuk Pantau Ladang Ganja Bromo Disorot, TNBTS Singgung Medan ke Lokasi Sulit Dijangkau
Baca: Gunung Semeru Ternyata Dijadikan Kebun Terlarang alias Ladang Ganja, Lahan Tanam Sampai 0,6 Hektar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.