Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Tarif Drone untuk Pantau Ladang Ganja Bromo Disorot, TNBTS Singgung Medan ke Lokasi Sulit Dijangkau

Rabu, 19 Maret 2025 19:40 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah fakta terungkap dalam persidangan kasus ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Salah satunya ialah terkait ditemukannya 59 titik penanaman ganja di zona konservasi dengan total luas mencapai 1 hektare.

Hal tersebut, lantas memancing beragam reaksi dari masyarakat.

Di media sosial Instagram, tak sedikit netizen yang mengaitkan mahalnya tarif penerbangan drone di kawasan TNBTS dengan temuan lahan ganja.

Warganet curiga ada sesuatu yang ditutupi mengenai pemberian tarif drone oleh TNBTS yang mencapai Rp 2 juta.

Namun, narasi yang mengaitkan tarif drone dengan penemuan ladang ganja itu ditampik Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Rudijanta Tjahja.

Menurut Rudijanta, aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak tahun 2019.

Regulasi tersebut, sesuai SOP Nomor.SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Kemudian, secara kewilayahan, lokasi penemuan ladang ganja seluas hampir 1 hektare itu berada dalam jarak cukup jauh dari lokasi wisata.

Ia juga menyatakan, dari segi kontur wilayah, lokasi penemuan ladang ganja berada di tempat yang sulit dijangkau.

Rudijanta menggambarkan tanaman ganja berada di area tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia.

Kontur wilayahnya pun berada di kemiringan yang curam.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi TNBTS soal Larangan Penggunaan Drone dan Lokasi Ladang Ganja di Bromo


Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved