Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian berhasil menangkap tujuh tersangka terkait penyelundupan senjata KKB di Papua.
Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara empat Polda, yaitu Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DI Yogyakarta.
Dua dari tujuh tersangka diketahui merupakan mantan anggota TNI, yaitu Yuni Enumbi dan Eko Sugiyono, yang sebelumnya bertugas di Kodam XVIII/Kasuari Papua Barat.
Baca: [FULL] KSAD Respons soal Kenaikan Pangkat Teddy hingga Minta Tak Ributkan TNI Duduki Jabatan Sipil
Baca: Rakit Senjata untuk KKB Papua, 3 Warga Bojonegoro Nekat Sulap Rumah Kontrakan Jadi Bengkel Las
Eko Sugiyono diketahui menyembunyikan senjata dan ribuan butir amunisi di rumahnya yang berlokasi di Manokwari, Papua Barat.
Polisi mulai melakukan pemantauan sejak 1 Maret 2025 setelah menerima informasi mengenai penyelundupan senjata tersebut.
Pada 6 Maret 2025, Yuni Enumbi berhasil diamankan di Keerom, Papua.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, kepolisian akhirnya menangkap enam tersangka lainnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 7 Tersangka Penyelundupan Senjata KKB Papua, Ada 2 Pecatan TNI, Ini Rincian Perannya
# penyelundupan # senjata # KKB Papua # Mantan TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.