TRIBUNNEWS UPDATE
[FULL] KSAD Respons soal Kenaikan Pangkat Teddy hingga Minta Tak Ributkan TNI Duduki Jabatan Sipil
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan respons terkait kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor jadi Letkol.
Dalam keterangan pada Rabu (12/3), Maruli menyatakan bahwa hal tersebut jadi kewenangan Panglima TNI.
Sementara itu, terkait dengan penempatan prajurit TNI aktif pada jabatan sipil yang dibahas dalam RUU TNI, Maruli menilai tak perlu didebatkan berlebihan.
Baca: Jawaban Eks Jenderal TNI Dicecar DPR soal Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Singgung Presiden
Baca: Panglima TNI Akui Prajurit Aktif di Jabatan Sipil akan Pensiun Dini atau Mundur, Nasib Mayor Teddy?
Menurut Maruli, publik bisa mengikuti proses revisi UU TNI dan TNI akan selalu patuh pada keputusan negara serta mengikuti aturan yang berlaku.
KSAD mengaku heran dengan isu yang menyebut TNI akan dikembalikan seperti era pemerintahan Orde Baru.
Maruli menuding ada pihak-pihak yang ingin menyerang institusi TNI.
(TribunVideo.com)
#Jenderal TNI Maruli Simanjuntak # Teddy Indra Wijaya # Panglima TNI
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Singgung Sosok yang Banyak Berkomentar Tanpa Data, Seskab Teddy: Fenomena Inflasi Pengamat
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Panglima TNI Pimpin Langsung Pemakaman Mayor Inf Anm Zulmi di Bandung: Dia Prajurit Terbaik
Minggu, 5 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Panglima TNI Tegaskan Jaminan Hak Prajurit Gugur, Kapten Zulmi Dapat KPLB dan Beasiswa Anak
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Suasana Rumah Duka Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar yang Gugur di Lebanon, Panglima TNI Melayat
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
Hasil Kunjungan Kerja: Banjir Investasi Rp380 T, Seskab Teddy Sebut RI jadi Magnet Investasi Dunia
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.