Dosa Besar Kapolres Ngada Positif Narkoba hingga Terjerat Tindak Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dunia kepolisian kembali diterpa isu miring. Peristiwa tersebut tengah menimpa Kapolres Ngada, Flores NTT.

Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi ditangkap Propam Mabes Polri, Kamis (20 Februari 2025) lalu.

Penangkapan AKBP Fajar berkaitan dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika menyatakan bahwa AKBP Fajar postif pakai narkoba jenis sabu, Selasa (4/3).

Baca: Sederet Aksi Kapolres Ngada: Pakai Narkoba, Cabul, Unggah Videonya ke Situs Dewasa Australia

Baca: Kapolres Ngada Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur & 1 Balita, Rekam Video & Diunggah di Situs Dewasa

Selain mengonsumsi narkoba, Ia juga diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Kupang, NTT.

Terdapat 3 orang anak dengan usia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun yang menjadi korban pelecehan AKBP Fajar.

Yang paling membuat geleng-geleng kepala, AKBP Fajar diduga juga turut merekam aksi tak senonoh itu, dan mengunggah ke situs dewasa Australia.

Tindakan tersebut terungkap ia lakukan pada pertengahan 2024 lalu.

Hingga saat ini, diketahui Mabes Polri masih berusaha menangani kasus AKBP Fajar dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com/Pos kupang.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dosa-Dosa Kapolres Ngada AKBP Fajar: Pakai Narkoba, Cabul, Unggah Videonya ke Situs Dewasa Australia

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolres Ngada Cabuli Anak 3 Tahun, 12 Tahun dan 14 Tahun, Kirim Video ke Situs Porno

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda