Deretan Kejanggalan Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol Versi DPR dan Imparsial: Tak Sesuai Aturan

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kenaikan pangkat terhadap Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya dari mayor infanteri menjadi letnan kolonel (letkol) infantri dinilai janggal oleh sejumlah pihak. 

Di antaranya, Dewan Perwakilan Daerah (DPR) dan Imparsial mengungkapkan kejanggalan tersebut. 

Menurut anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, umumnya kenaikan pangkat militer yang didapatkan prajurit TNI dilakukan dalam dua periode tiap tahunnya, per tanggal 1 April dan 1 Oktober.

Atas hal itu, ia menilai kenaikan pangkat yang diberikan ke Mayor Teddy tak sesuai aturan.

"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Jumat (7/3/2025).

Baca: Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, DPR Endus Kejanggalan: Tak Sesusai Aturan Biasanya

Atas hal itu, TB Hasanuddin mempertanyakan ke TNI AD apakah Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) hanya khusus untuk Mayor Teddy saja atau terhadap prajurit lainnya.

Pihaknya mendesak TNI AD memberikan klarifikasi secara terbuka soal pelantikan tersebut. 

Sementara itu, Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra menilai kenaikan pangkat Teddy tidak berdasarkan prestasi, namun bersifat politis.

"Imparsial memandang kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol sangatlah politis dan tidak didasarkan pada prestasi maupun merit system," kata Ardi.

Hal itu terbukti sejak Teddy menjadi ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo hingga saat ini menjabat sebagai Seskab. 

Baca: Viral di TikTok! Lirik Ubur-ubur Ikan Lele - Ecko Show: Kerja Lembur Bagai Kuda Tabungan Gak Punya

Yakni, Teddy tak pernah melaksanakan tugas sebagai prajurit TNI di lapangan dan berprestasi.

Lantas, Ardi menilai Teddy melakukan berbagai pelanggaran. 

Di antaranya, melanggar netralitas TNI saat Pemilu 2024. 

Sebab, Mayor Teddy mengenakan atribut kampanye pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Jangan salahkan apabila publik menilai bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy bukanlah berdasarkan prestasi merit system, tetapi cenderung berdasarkan politis," ungkap dia.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deretan Kejanggalan Versi DPR dan Imparsial soal Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

Program: Tribunnews Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: dharma aji yudhaningrat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda