Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri dikabarkan menangkap Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Muncul kabar bahwa penangkapan terhadap AKBP Fajar berkaitan dengan kasus pencabulan anak dan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan terhadap Kapolres Ngada ini dilakukan pada Kamis (20/2) lalu oleh Divisi Propam Mabes Polri didampingi Paminal Polda NTT.
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat ditemui di Gedung DPRD NTT, Kupang, Senin (3/3) mengaku tak tahu menahu mengenai kasus yang menjerat anak buahnya itu.
Baca: Perayaan HUT Ke-78 Bhayangkara 2024, Kapolres Ngada Pimpin Upacara di Lapangan Apel Mapolres
Daniel mengatakan bahwa dirinya hanya menerima tembusan bahwa Fajar diamankan oleh Mabes Polri.
Ia pun tak banyak berkomentar saat ditanya wartawan mengenai penangkapan Fajar, termasuk soal kasus yang menjeratnya.
Daniel hanya berujar bahwa perkembangan kasus akan disampaikan langsung oleh Mabes Polri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa hingga saat ini Fajar masih diperiksa di Jakarta.
Menurut Chandra, Polda NTT masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Mabes Polri.
Jika nantinya Fajar terbukti melakukan pelanggaran, maka akan ditindak tegas.
Proses hukumnya nanti akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Mengaku Belum Tahu Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Diduga Kuat Lakukan Tindakan Pidana, Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri Lebih dari Sepekan
#Kapolres Ngada # AKBP Fajar Widyadharma Lukman # Irjen Pol Daniel Tahi Monang # Mabes Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.