Jumat, 4 April 2025

To The Point

Orangtua Korban Asusila Desak Hukuman Maksimal atau Hukum Mati untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar

Selasa, 18 Maret 2025 16:14 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Orang tua korban dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Widyadharma, mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal.

Mereka meminta hukuman berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca: Akhir Karier Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar: Dipecat Tak Hormat, Hukuman Berat & Penjara Menanti

Mereka merasa sangat terpukul dan marah atas tindakan yang dilakukan AKBP Fajar terhadap anak mereka yang masih di bawah umur.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata, menyatakan bahwa orang tua korban baru mengetahui kejadian ini setelah diberitahu oleh pihak kepolisian.

Diketahui, AKBP Fajar telah mencabuli empat orang korban, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur. 

Baca: Nasib Eks Kapolres Ngada Ditentukan di Sidang Etik hingga Jukir di Bandung Tewas Dikeroyok

Kini, selain menghadapi proses hukum pidana, ia juga akan menjalani sanksi etik sebagai anggota kepolisian aktif.  (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Terpukul dan Marah, Orang Tua Korban Ingin Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dihukum Mati

# To The Point # Kapolres Ngada # hukuman mati # AKBP Fajar
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Reka Alfa
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved