Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purba Bekti ke Dewan Pengawas KPK (Dewas) KPK pada Rabu (19/2/2025) besok.
Adapun hal tersebut diumumkan oleh Hasto sendiri dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Hasto mengatakan landasan pelaporan terhadap Rossa karena yang bersangkutan dianggap sewenang-wenang saat melakukan penyelidikan hingga penyidikan dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.
Baca: Eks Kader PDIP Sujud Syukur pasca-Praperadilan Hasto Ditolak, PDIP Tuding Sudarsono Disuruh Jokowi
Baca: Hasto Kristiyanto Pastikan Hadir di KPK, Jalani Pemeriksaan 20 Februari
Selain itu, Rossa disebut telah mengiming-imingi eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelia uang sebesar Rp2 miliar demi menyebut Hasto terlibat dalam kasus Harun masiku.
"Demi ambisi menangkap saya, Saudari Tio diintimidasi dan dibujuk edngan gratifikasi hukum sebesar Rp2 miliar."
"Syaratnya, Saudari Tio harus menyebutkan keterlibatan saya. Apai yang disampaikan Saudari Tio tersebut dilakukan di bawah sumpah," kata Hasto.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Hukum Hasto Laporkan Penyidik Rossa Purba ke Dewas KPK Besok, Disebut Iming-imingi Saksi Rp2 M
#Hasto Kristiyanto # Rossa Purba Bekti # Rossa Purba Bekti # PDIP # Harun Masiku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.