Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong pada 2015 silam masih terus didalami Kejagung RI.
Termasuk mengenai aliran dana yang kemungkinan dinikmati oleh Tom Lembong.
Adapun dugaan korupsi ini disinyalir merugikan negara hingga Rp 400 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan pada Rabu (30/10) di Jakarta mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan dari berbagai pihak
Termasuk dari delapan perusahaan yang diduga menerima keuntungan.
Dalam kesempatan yang sama, Harli mengatakan Kejagung sudah memeriksa Tom Lembong sebanyak tiga kali sejak tahun 2023.
Kemudian pada pemeriksaan ketiga, pada Selasa (29/10), Tom ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Tom, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia bernama Charles Sitorus sebagai tersangka.
Baca: Pesan Singkat Cak Imin seusai Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Harli berujar, Kejagung membuka kemungkinan penetapan tersangka tambahan.
Namun terkait hal tersebut, Kejagung membutuhkan keterangan saksi dan bukti tambahan.
Harli menegaskan, tidak ada pemeriksaan terhadap menteri lain dalam kasus dugaan impor gula ini.
Pasalnya, kasus ini terjadi ketika Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015 silam.
Kejagung memastikan tidak ada unsur politis dalam penetapan tersangka terhadap Tom Lembong dan murni penegakan hukum.
Baca: Anies Baswedan Tetap Beri Dukungan untuk Tom Lembong di Tengah Kontroversi Korupsi Impor Gula
Sebelumnya, mantan Juru Bicara Anies Baswedan, Geisz Chalifah melalui unggahan akun X pada Rabu (30/10) mengatakan Tom tak mungkin berani melawan Joko Widodo.
Geisz juga mempertanyakan kasus yang menjerat mantan Co-Captain Timnas AMIN ini.
Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku terkejut dengan penetapan tersangka terhadap Tom.
Sebagai sahabat yang sudah mengenal selama 20 tahun, Anies menyebut Tom bukanlah orang yang suka neko-neko.
Meski begitu, Anies tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan meyakini aparat penegak hukum dan peradilan bisa menjalankan proses secara adil dan transparan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# tom lembong # lembong # kejagung ri # kejaksaan agung ri # kasus korupsi # korupsi impor gula # impor gula # gula
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.