Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang , mengaku telah menerima 21 laporan dugaan pelanggaran, dan 2 temuan selama masa kampanye berlangsung.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang , Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Abdul Holid, menjelaskan rincian dari laporan dan temuan tersebut.
Adapun untuk dua temuan yang ditemukan Bawaslu Kabupaten Serang , berkaitan dengan dugaan kode etik penyelenggara.(*)
# Bupati # Bawaslu # Kabupaten Serang
Bawaslu Kabupaten Serang Ungkap 23 Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran, 2 Diteruskan Ke Bupati
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com