Bawaslu Kabupaten Serang Ungkap 23 Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran, 2 Diteruskan Ke Bupati

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang , mengaku telah menerima 21 laporan dugaan pelanggaran, dan 2 temuan selama masa kampanye berlangsung.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang , Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Abdul Holid, menjelaskan rincian dari laporan dan temuan tersebut.

Adapun untuk dua temuan yang ditemukan Bawaslu Kabupaten Serang , berkaitan dengan dugaan kode etik penyelenggara.(*)

# Bupati # Bawaslu # Kabupaten Serang

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda