TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap isi surat pernyataan yang dibuat Ketua KPU, Hasyim As'ari.
Surat tersebut dibuat karena Hasyim tak kunjung memberi kepastian akan menikahi wanita berinisial CAT, anggota PPLN Den Hag yang pernah diajaknya berhubungan badan.
Dikutip dari Tribunnews, berikut ini 5 poin dalam surat pernyataan Hasyim yang ditandatangani di atas materai:
1. Hasyim menjanjikan akan mengurus balik nama apartemen menjadi atas nama korban.
2. Memberikan keperluan korban selama kunjungan ke Indonesia, termasuk tiket pesawat Belanda-Jakarta sejumlah Rp 30 juta setiap bulan.
3. Memberikan perlindungan dan menjaga nama baik pengadu seumur hidup.
4. Tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapapun terhitung sejak surat pernyataan dibuat.
5. Menelepon atau berkabar kepada pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup.
Adapun dalam sidang DKPP pada Rabu (3/7/2024), Hasyim resmi dipecat sebagai Ketua KPU karena kasus tersebut.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
#kpuri #korbanasusila #apartment #hasyimasyari #isi #surat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.