Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris mengaku bingung dan pusing dengan keputusan Propam Mabes Polri yang menyatakan bahwa Iptu Rudiana tidak melanggar etik.
Iptu Rudiana adalah ayah dari Eky, kekasih Vina yang juga menjadi korban pembunuhan tahun 2016 lalu.
Ada dugaan bahwa polisi tersebut merekayasa hukum dalam penanganan kasus Vina.
Namun, Polri memastikan hasil pemeriksaan Propam terhadap Rudiana sudah sesuai ketentuan.
Baca: Sosok ODGJ Mengaku Pelaku Kasus Vina Cirebon, Keluarga Bongkar Fakta: Keberadaannya Misterius
"Saya tidak mengerti kenapa akhirnya Propam mengatakan Rudiana bapaknya Eky ternyata secara kode etik tidak melanggar apapun, pusing ya, pusing," kata Hotman dalam video unggahan di Instagram-nya, Selasa (25/6/2024).
Meski begitu, Hotman juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah memerintahkan Propam untuk memperdalam pemeriksaan di kasus Vina.
Ia menyinggung ada sejumlah perbedaan saat kasus tersebut terjadi pada 2016 dan sekarang setelah viral.
Baca: Sempat Mangkir hingga Ditantang Tarung Gentleman, Polda Jabar Siap Hadiri Sidang Pegi Juli 2024
Hotman mencontohkan, 2 DPO kasus Vina pada berita acara pemeriksaan (BAP) yang baru disebut fiktif.
Sementara di BAP 2016 diuraikan secara jelas terkait peran kedua DPO tersebut.
Kemudian, Pegi Setiawan yang kini menjadi tersangka pada BAP 2016 juga disebut sebagai pelaku pembunuhan.
Namun menurut keterangan terbaru dari lima terpidana, Pegi bukanlah pelaku.
"Ini adalah tugas Propam, apa yang terjadi di penyidikan 2016," kata Hotman.
(Tribun-Video.com / Agung Tri Laksono)
# hotman paris # update kasus vina # vina cirebon # pengacara # vina # iptu rudiana # BAP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.