Selebritis
BOCOR Paula Verhoeven Chat 'Kangen' ke Pria Selain Baim Wong, Hotman Paris: Apa Itu Perzinaan?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong, kini berujung panjang.
Pasalnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut Paula Verhoeven terbukti selingkuh.
Tak itu saja, sebutan istri nusyuz alias istri durhaka juga disebut oleh Pengadilan Agama untuk Paula Verhoeven.
Baca: Paula Tuding PA Jaksel Lakukan Pelanggaran Administratif Sidang Cerainya, Laporkan ke Bawas MA
Hal ini menjadi sorotan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Bukti perselingkuhan yang buat Paula disebut sebagai istri durhaka pun jadi sorotan Hotman Paris.
Di mana ada satu pesan Paula Verhoeven pada pria lain yang membuat hakim menyebut adanya orang ketiga.
Pesan 'kangen' menjadi satu bukti lain yang disodorkan Baim Wong ke majelis hakim.
Baca: Hotman Paris Sindir Baim Wong yang Menyebarkan soal Penyakit Kronis Paula Verhoeven: Kenapa Tega?
Menurut Hotman, bukti chatting tersebut dibocorkan oleh asisten Paula.
"Memang benar ada chattingan dengan orang, entah itu bercanda atau tidak.
Dibocorkan oleh seorang asisten dari Paula yang rada sakit hati pada Paula, ada kata 'Kangen'."
"Hotman kirim kangen ribuan orang, apa itu perzinaan?" ujar Hotman Paris.
"Kalau aku kirim pesan ke cewek 'i miss you' berarti itu bukan perselingkuhan?" tanya Raffi Ahmad sebagai host.
"Bener. Bahasa Undang Undang udah jelas, alasan perceraian adalah berzina.
Baca: Kesedihan Paula Verhoeven Lihat Perubahan Anaknya seusai Diasuh Baim Wong: Gak Mau Tidur Bareng
Kalau dari jubir pengadilan Agama mengarah ke berzina padahal gak ada persetubuhan," terang Hotman.
Hotman pun berujar jika bukti chat tersebut juga tidak bisa dikategorikan berselingkuh dan zina.
Hotman menegaskan jika hasil putusan hakim adalah salah total dan bisa mempermalukan Paula Verhoeven.
"Sampai ada istilah durhaka. Jadi isi putusan itu salah total, dan mempermalukan pencari keadilan yang sedang proses banding. Kan belum final keputusannya," terang Hotman lagi. (*)
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Jambi
Tribunnews Update
Kronologi Dugaan Anak di Bawah Umur Disekap di Hotel oleh WNA, Hotman Paris Ungkap Pengakuan Korban
1 hari lalu
Berita Terkini
Hotman Paris Desak Prabowo Turun Tangan dalam Kasus Penggelapan Dana Umat Gereja Rp28 Miliar
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Paris soal Suster Natalia dan Kasus Penggelapan Dana Umat Gereja: Prabowo Harus Turun Tangan
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Lapor Kapolri Geram 3 Oknum Polisi Jambi Tonton Calon Polwan Dirudapaksa, Desak Hukum Berat
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.