Selebriti
Paula Tuding PA Jaksel Lakukan Pelanggaran Administratif Sidang Cerainya, Laporkan ke Bawas MA
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Paula Verhoeven mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang menyidangkan gugatan cerainya dengan Baim Wong, ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI).
Ia bersama tim kuasa hukumnya menduga ada pelanggaran administratif yang dilakukan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat proses sidang berlangsung.
Tim kuasa hukum Paula Verhoeven, Arwin Atosmel membeberkan sejumla h poin pelanggaran administratif PA Jaksel.
Poin pertama peoses persidangan yang yang semestinya dilakukan secara e-court justru tidak dijalankan.
Tapi kemudian pada pelaksanaannya, Baim Wong dan kuasa hukumnya datang ke pengadilan dan meminta Majelis Hakim untuk membukanya dan kemudian melakukan wawancara dengan media.
Sementara pihak Paula tidak diinformasikan terkait perubahan sistem persidangan.
Pihak Paula merasa kecewa atas keputusan tersebut.
Kemudian hasil dari isi putusan cerai yang diumumkan ke publik dianggap telah melanggar hukum dan etika.
Kemudian poin pelanggaran kedua terkait tersebarnya cuplikan atau putusan yang diklaim sebagai putusan perceraiannya Paula dan Baim.
Di mana pihak Paula menyebut putusan itu masih tahap minutasi.
Â
Baca: Roy Suryo Tidak Peduli! Dituduh Hasut soal Ijazah Jokowi, Malah Balik Sindir: Gusti Allah Ora Sare!
Â
Namun kemudian putusan itu tersebar sedemikian rupa.
Pihaknya pun menduga putusan dikonstruksikan untuk hal-hal dengan etikat tidak baik.
Dengan demikian tim kuasa hukum Paula meminta Bawas RI untuk memeriksa putusan cerai tersebut.
Sebab putusan yang dibeberkan ke publik menimbulkan stigma negatif terhadap Paula Verhoeven.
Kemudian poin ketiga, adalah putusan yang dipublik seharusnya ada proses anonimisasi.
Diketahui, Paula Verhoeven juga membuat aduan terhadap hakim yang bertugas menyidangkan perkara cerainya dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY).
Aduan tersebut diduga majelis hakim melanggar kode etik yang berhubungan dengan hasil putusan cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong.
Mengenai aduan dari Paula Verhoeven, juru bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata kemudian memberikan respons dan akan melanjutkan proses tersebut.
(Tribun-Video.com)
#PaulaVerhoeven
#PerceraianArtis
#PrivasiDilanggar
#PAJaksel
#KomisiYudisial
#BeritaSelebriti
#BeritaTerkini
#RumahTanggaArtis
#CurhatKeKY
#ViralIndonesia
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
Selebritis
Kuasa Hukum Baim Wong Beri Pesan ke Komnas Perempuan, Singgung Laporan dari Paula Verhoeven
Senin, 5 Mei 2025
KACAMATA HUKUM
KACAMATA HUKUM: Kisruh Perceraian Baim Wong dan Paula, Aib Terbongkar?
Senin, 5 Mei 2025
Selebritis
Resmi Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Diduga Alami 4 Bentuk KDRT, Lapor ke Komnas Perempuan
Jumat, 2 Mei 2025
SHOPPING LIVE UPDATE
Pesona Paula Verhoeven Usai Cerai dari Baim Wong, Dipuji Makin Cantik saat Kumpul Bareng Geng Cendol
Jumat, 2 Mei 2025
Selebritis
Paula Bawa Bukti Rekaman CCTV, Adukan Dugaan KDRT Baim Wong yang Sudah Dikaji oleh Ahli Forensik
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.