Selasa, 20 Mei 2025

Selebriti

Paula Tuding PA Jaksel Lakukan Pelanggaran Administratif Sidang Cerainya, Laporkan ke Bawas MA

Kamis, 24 April 2025 17:33 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Paula Verhoeven mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang menyidangkan gugatan cerainya dengan Baim Wong, ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI).

Ia bersama tim kuasa hukumnya menduga ada pelanggaran administratif yang dilakukan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat proses sidang berlangsung.

Tim kuasa hukum Paula Verhoeven, Arwin Atosmel membeberkan sejumla h poin pelanggaran administratif PA Jaksel.

Poin pertama peoses persidangan yang yang semestinya dilakukan secara e-court justru tidak dijalankan.

Tapi kemudian pada pelaksanaannya, Baim Wong dan kuasa hukumnya datang ke pengadilan dan meminta Majelis Hakim untuk membukanya dan kemudian melakukan wawancara dengan media.

Sementara pihak Paula tidak diinformasikan terkait perubahan sistem persidangan.

Pihak Paula merasa kecewa atas keputusan tersebut.

Kemudian hasil dari isi putusan cerai yang diumumkan ke publik dianggap telah melanggar hukum dan etika.

Kemudian poin pelanggaran kedua terkait tersebarnya cuplikan atau putusan yang diklaim sebagai putusan perceraiannya Paula dan Baim.

Di mana pihak Paula menyebut putusan itu masih tahap minutasi.

 

Baca: Roy Suryo Tidak Peduli! Dituduh Hasut soal Ijazah Jokowi, Malah Balik Sindir: Gusti Allah Ora Sare!

 

Namun kemudian putusan itu tersebar sedemikian rupa.

Pihaknya pun menduga putusan dikonstruksikan untuk hal-hal dengan etikat tidak baik.

Dengan demikian tim kuasa hukum Paula meminta Bawas RI untuk memeriksa putusan cerai tersebut.

Sebab putusan yang dibeberkan ke publik menimbulkan stigma negatif terhadap Paula Verhoeven.

Kemudian poin ketiga, adalah putusan yang dipublik seharusnya ada proses anonimisasi.

Diketahui, Paula Verhoeven juga membuat aduan terhadap hakim yang bertugas menyidangkan perkara cerainya dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY).

Aduan tersebut diduga majelis hakim melanggar kode etik yang berhubungan dengan hasil putusan cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong.

Mengenai aduan dari Paula Verhoeven, juru bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata kemudian memberikan respons dan akan melanjutkan proses tersebut.

(Tribun-Video.com)

https://www.tribunnews.com/seleb/2025/04/24/paula-verhoeven-adukan-hakim-pa-jaksel-ke-badan-pengawasan-ma-ini-kecurigaannya

#PaulaVerhoeven
#PerceraianArtis
#PrivasiDilanggar
#PAJaksel
#KomisiYudisial
#BeritaSelebriti
#BeritaTerkini
#RumahTanggaArtis
#CurhatKeKY
#ViralIndonesia

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Paula Verhoeven   #Baim Wong   #cerai

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved