Kamis, 22 Mei 2025

Selebritis

Paula Bawa Bukti Rekaman CCTV, Adukan Dugaan KDRT Baim Wong yang Sudah Dikaji oleh Ahli Forensik

Rabu, 30 April 2025 18:35 WIB
Banjarmasin Post

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Bukan reda, polemik antara Baim Wong dan Paula Verhoeven nampak makin memanas pasca vonis cerai terbit.

Jika sebelumnya Baim menceraikan Paula karena dugaan perselingkuhan, kini pihak Paula tak tinggal diam.

Ditemani kuasa hukumnya, Paula melayangkan pengaduan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca: Baim Wong Dibela! Netizen Mendadak Minta Maaf ke Sosoknya seusai Viral Chat Mesra Paula Verhoeven

Tak cuma itu, Ia juga melaporkan dugaan diskriminasi gender ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Rabu (30/4/2025).

“Kami menyampaikan dua laporan. Satu laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suami, atau saat ini oleh saudara Baim. Kemudian pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif,” ungkap Siti Aminah dikutip dari Grid.id.

Siti menjelaskan, bentuk kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, serta kekerasan ekonomi.

Laporan tersebut juga disertai dengan bukti kuat, termasuk rekaman CCTV yang sudah dikaji oleh ahli digital forensik dan menunjukkan adanya kekerasan fisik terhadap Paula.

Baca: Viral Rekaman Diduga Baim Wong Talak 3 Paula Verhoeven seusai Bongkar Chat Paula-Niko:Aku Mau Cerai

Dalam pengaduannya, tim hukum Paula juga menyoroti kekerasan ekonomi yang dikategorikan sebagai bentuk kontrol dan eksploitasi ekonomi dalam konteks hak asasi perempuan.

“Bentuk kekerasan ekonomi dalam khasanah hak asasi perempuan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi,” ujar Siti Aminah.

Selain itu, laporan juga mencakup kritik terhadap pernyataan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana yang dinilai telah melanggar prinsip objektivitas.

Menurut kuasa hukum, pernyataan Suryana mengandung opini personal dan tidak sesuai dengan karakter seorang juru bicara yang seharusnya netral dan berbicara berdasarkan fakta hukum.

“Objektif itu artinya tidak memasukkan opini personal. Tapi dalam pernyataan itu, misalnya tentang adanya pihak ketiga, itu tidak ada dalam putusan pengadilan. Itu berarti opini pribadi,” lanjutnya.

Baca: Hotman Paris Sindir Baim Wong yang Menyebarkan soal Penyakit Kronis Paula Verhoeven: Kenapa Tega?

Siti Aminah menegaskan seorang jubir seharusnya menahan diri dari segala bentuk tindakan dan pernyataan yang mencerminkan stereotip gender, termasuk oleh pejabat publik. 

Siti Aminah berharap langkah ini bisa menginspirasi perempuan-perempuan lain untuk memperjuangkan keadilan yang sama.

"Komnas Perempuan tadi menyambut dengan baik mendukung keberanian dari ibu Paula dan men-support agar Ibu Paula mendapatkan hak keadilan dan pemulihan," ungkap Siti Aminah.

"Harapannya kasus ibu Paula ini menjadi entry atau pintu pembuka bagi perempuan-perempuan yang mengalami kekerasan juga mengklaim keadilan dan pemulihannya," lanjutnya.

Sementara itu, Paula Verhoeven enggan memberikan pernyataan terkait laporannya.

Mantan istri Baim Wong itu mengaku sedang kurang sehat. Ia meminta kuasa hukumnya untuk mewakilinya.

"Sama kuasa hukum saja. Saya lagi serak," ungkap Paula sambil memegang tenggorokannya.

Sebelumnya Paula Verhoeven juga mengajukan pengaduan terhadap Hakim PA Jaksel ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik.

Tak puas, Paula melalui kuasa hukum juga mendatangi Dewan Pers.

Hal ini terkait bocornya draft putusan cerainya dengan Baim Wong yang tersebar di sosial media.

Pasalnya dalam draft putusan cerai tersebut menampilkan data pribadi sang model yang tidak seharusnya bocor ke publik. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Adukan Dugaan KDRT Baim Wong, Giliran Paula Verhoeven Bawa Bukti Rekaman CCTV

Editor: Rekarinta Vintoko
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Banjarmasin Post

Tags
   #CCTV   #Baim Wong   #Paula Verhoeven   #KDRT

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved